Jadi, seandainya sila pertama itu berbunyi 'Bhinneka Tunggal Ika', mungkin ketentuan soal 'penistaan agama' tak diperlukan lagi. Kita justru perlu menjaga diri masing-masing agar terhindar dari 'penistaan keberagaman'.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!