Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan alat strategis pembentuk karakter demokratis di sekolah dasar. Melalui PKn, siswa memahami nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan, kesetaraan, keadilan, partisipasi dan menghargai perbedaan. Materi PKn mencakup pengenalan konsep demokrasi, hak dan kewajiban warga negara, pengembangan kemampuan kepemimpinan, berpikir kritis dan berkomunikasi efektif.
 Dengan demikian, PKn membentuk karakter demokratis siswa yang cerdas, aktif, bertanggung jawab dan menghargai keberagaman. Hal ini penting dalam membentuk generasi masa depan yang demokratis, membangun dan berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Selain itu, PKn juga membantu siswa memahami peran dan tanggung jawab sebagai warga negara, serta mengembangkan kesadaran akan pentingnya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.Â
DAFTAR PUSTAKA
 Supriyanto. (2017). Pendidikan Kewarganegaraan: Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Winataputra, U. (2018). Pendidikan Kewarganegaraan: Teori dan Praktik. Jakarta: Prenada Media Group.
Rohani, A. (2020). Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar. Bandung: Refika Aditama.
Sutrisno. (2019). Pendidikan Kewarganegaraan dan Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugeng, B. (2019). Pendidikan Kewarganegaraan dan Demokrasi di Sekolah. Yogyakarta: CV
. Andi Offset.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H