Hal ini ditetapkan dalam UUD Pasal 2 Butir 39 yang berisi "warga laki-laki negara Republic Korea melakukan dinas militer dengan itikad baik seperti yang ditentukan dalam konstitusi dan hukum". Selain itu, warga yang pernah terjerat hukum penjara lebih dari 6 tahun mereka tidak diperbolehkan untuk mengikuti wajib militer dan Namanya akan dicoret dari kedinasan.
Durasi dari wajib militer itu sendiri berbeda-beda tergantung bidang yang mereka ambil. Di antaranya angkatan darat (21 bulan), angkatan udara (24 bulan), angkatan laut (23 bulan), polisi (21 bulan), dan pemadam kebakaran (23 bulan).Â
Dulunya, pada era dinasti Joseon, wajib militer ini sempat ditiadakan namun masyarakat harus memberi imbalan berupa kain pada pemerintah. Namun, hal ini dirasa memberatkan sehingga wajib militer pun tetap diadakan walaupun keadaan sedang damai.Â
Setelah Jepang menginvasi Korea pada tahun 1952, persyaratan untuk wajib militer pun diperluas hingga ke pegawai swasta. Pada Juli 1907 Undang-Undang tentang perekrutan pun disahkan lalu pada Agustus 1908 peraturan pendaftaran ditetapkan. Hingga saat ini, peraturan tentang wajib militer di Korea Selatan berbasis kepada UU yang sudah ditetapkan pada tahun 1965.
Sistem wajib militer ini bersifat paksa kepada warga negara Korea Selatan sebagi bentuk aksi bela negara. Sesuai dengan UU yang sudah ditetapkan, laki-laki yang usianya sudah memenuhi syarat selanjutnya akan mengikuti tes fisik dan mental baru kemudian bergabung ke kegiatan wajib militer sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.Â
Selain untuk menjadi pertahanan Korea Selatan di bidang militer, wajib militer ini juga berguna sebagai pertahanan ekonomi Korea Selatan. Karena wajib militer dapat menambah armada perang di Korea Selatan tanpa harus memberi bayaran yang tinggi. Untuk Batasan usia, apabila seorang warga negara laki-laki di Korea Selatan Sudah mencapai usia 18 tahun maka ia sudah wajib untuk mengikuti kegiatan wajib militer dan untuk usia maksimalnya adalah 28 tahun.Â
Akhir-akhir ini, berkat sebuah boygroup yaitu BTS yang berhasil merevisi UU tentang wajib militer di Korea Selatan tentang usia maksimal yaitu menjadi 30 tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H