Mohon tunggu...
Jihan Mayola
Jihan Mayola Mohon Tunggu... Mahasiswa - An Undergraduate of International Relation Student Bachelor Degree in UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

An Undergraduate of International Relation Student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Wajib Militer sebagai Diplomasi Pertahanan di Korea Selatan

19 April 2022   16:31 Diperbarui: 19 April 2022   16:33 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korea Selatan adalah negara yang terkenal dengan berhasilnya diplomasi budaya yang mereka lakukan. Dalam budaya-budaya yang dikenalkan kepada khalayak internasional seperti Bahasa, gaya berpakaian, budaya tradisional, hingga pertahanan mereka. 

Salah satu upaya dalam pertahanan Korea Selatan dari serangan-serangan yang akan terjadi adalah dengan adanya regulasi wajib militer bagi laki-laki di Korea Selatan. Wajib militer yang dijalani oleh warga laki-laki di Korea Selatan menjadi sorotan oleh dunia terutama bagi orang-orang yang tertarik untuk mempelajari tentang Korea Selatan yang dimana hal ini adalah hamper kemayoritasan.

Seperti yang kita ketahui bahwasanya Soft-Diplomation Korea Selatan bisa dibilang berhasil. Melalui Korean Pop, Korea Selatan jadi lebih dikenal oleh dunia. Banyak orang yang ingin mempelajari Korea Selatan dan bahkan topik tentang wajib militer. Di mata kebanyakan orang-orang yang bukan warga negara Korea Selatan, kegiatan wajib militer ini menjadi bentuk rasa nasionalisme dan pengabdian terhadap negara mereka.

Korea Selatan adalah sebuah negara pecahan dari Negara yang dulunya disebut sebagai Semenanjung Korea dan sudah merdeka pada tanggal 15 Agustus 1945 oleh Syngman Rhee. Semenanjung Korea terpecah akibat perang yang terjadi antara kedua pihak yang sekarang dinamakan Korea Selatan dan Korea Utara di tahun 1950. 

Perpecahan ini terjadi karena perbedaan pendapat dan keyakinan dimana pada saat itu sedang terjadinya perang dingin antara Uni Soviet dengan Amerika Serikat. Akibat banyaknya negara yang terpaksa harus memilih antara blok Barat dan blok Timur, hal serupa juga terjadi dengan Korea Utara dan Korea Selatan. 

Pada saat itu, Korea Utara memihak blok Timur atau Uni Soviet sementara Korea Selatan lebih pro-Barat. Bahkan pada 27 Juli 1953, perang ini sudah menjatuhkan sebanyak lima juta korban jiwa. Namun tidak ada penyelesaian yang damai dari konflik ini sehingga secara teknis, Korea Utara dan Korea Selatan masih terlibat perang.

Wajib militer yang dikenal orang-orang saat ini, sebenarnya sudah dijalankan sejak masih era dinasti kuno di Korea Selatan demi mengantisipasi serangan dari dinasti Joseon. 

Pada 25 Juni 1950, Korea Utara yang pada saat itu perkembangannya sudah pesat karena dukungan dari Uni Soviet melakukan serangan ke Korea Selatan dan menang telak. PBB pun mengambil Tindakan atas perang tersebut dan menganggap hal yang dilakukan oleh Korea Utara sebagai invasi lalu mengirim pasukan ke wilayah tersebut untuk menghentikan peperangan.

Korea Utara yang dulunya terpengaruh oleh ideologi-ideologi komunis membuat Korea Selatan ikut terkena dampaknya. Namun, pada tahun 1962, Korea Selatan mulai meminjam dana kepada negara lain untuk mengakomodasikan kegiatan industrinya dan akhirnya Korea Selatan pun mulai maju hingga saat ini. 

Melihat bagaimana persaingan yang sengit tantara Korea Utara dan Korea Selatan, dapat disimpulkan bahwa kedua negara ini adalah musuh yang alami. Bahkan hingga saat ini, keduanya masih berusaha untuk mendominasi satu sama lain. Namun realita bahwa Korea Utara adalah salah satu negara yang terkuat bahkan menduduki peringkat ke-4 dunia dari segi kekuatan militer. 

Membuat Korea Selatan tidak boleh lengah dan harus memperkuat pertahanan negaranya. Pada 15 Agustus 1948, Korea Selatan menetapkan kebijakan yang sah yang mewajibkan warga negaranya sebagai elemen pertahanan nasional. 

Hal ini ditetapkan dalam UUD Pasal 2 Butir 39 yang berisi "warga laki-laki negara Republic Korea melakukan dinas militer dengan itikad baik seperti yang ditentukan dalam konstitusi dan hukum". Selain itu, warga yang pernah terjerat hukum penjara lebih dari 6 tahun mereka tidak diperbolehkan untuk mengikuti wajib militer dan Namanya akan dicoret dari kedinasan.

Durasi dari wajib militer itu sendiri berbeda-beda tergantung bidang yang mereka ambil. Di antaranya angkatan darat (21 bulan), angkatan udara (24 bulan), angkatan laut (23 bulan), polisi (21 bulan), dan pemadam kebakaran (23 bulan). 

Dulunya, pada era dinasti Joseon, wajib militer ini sempat ditiadakan namun masyarakat harus memberi imbalan berupa kain pada pemerintah. Namun, hal ini dirasa memberatkan sehingga wajib militer pun tetap diadakan walaupun keadaan sedang damai. 

Setelah Jepang menginvasi Korea pada tahun 1952, persyaratan untuk wajib militer pun diperluas hingga ke pegawai swasta. Pada Juli 1907 Undang-Undang tentang perekrutan pun disahkan lalu pada Agustus 1908 peraturan pendaftaran ditetapkan. Hingga saat ini, peraturan tentang wajib militer di Korea Selatan berbasis kepada UU yang sudah ditetapkan pada tahun 1965.

Sistem wajib militer ini bersifat paksa kepada warga negara Korea Selatan sebagi bentuk aksi bela negara. Sesuai dengan UU yang sudah ditetapkan, laki-laki yang usianya sudah memenuhi syarat selanjutnya akan mengikuti tes fisik dan mental baru kemudian bergabung ke kegiatan wajib militer sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. 

Selain untuk menjadi pertahanan Korea Selatan di bidang militer, wajib militer ini juga berguna sebagai pertahanan ekonomi Korea Selatan. Karena wajib militer dapat menambah armada perang di Korea Selatan tanpa harus memberi bayaran yang tinggi. Untuk Batasan usia, apabila seorang warga negara laki-laki di Korea Selatan Sudah mencapai usia 18 tahun maka ia sudah wajib untuk mengikuti kegiatan wajib militer dan untuk usia maksimalnya adalah 28 tahun. 

Akhir-akhir ini, berkat sebuah boygroup yaitu BTS yang berhasil merevisi UU tentang wajib militer di Korea Selatan tentang usia maksimal yaitu menjadi 30 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun