Konsep dasar HAM menjadi landasan utama untuk menciptakan kehidupan yang lebih adil dan berkeadilan. Paham tentang HAM tidak hanya penting bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat, bangsa dan negara untuk menciptakan penghormatan terhadap martabat manusia.Â
2. Pentingnya Pengenalan Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang diberikan kepada setiap orang sejak lahir tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, asal-usul sosial, harta benda, kelahiran, atau status lainnya. Di antara hal-hal berikut, pengakuan hak asasi manusia (HAM) sangat penting bagi kehidupan dan masyarakat negara, yaitu :
a) Dasar Martabat Manusia
HAM memberikan dasar bagi setiap orang untuk hidup dengan harga diri dan martabat. Semua orang dilayani dengan adil dan setara. Tidak boleh ada diskriminasi atau perlakuan istimewa. Setiap orang memiliki nilai yang sama dan berhak mendapatkan kesempatan yang sama. Diskriminasi atau perlakuan istimewa tidak boleh terjadi. Setiap individu memiliki nilai yang sama dan berhak atas peluang yang sama. Tidak ada satu pun orang yang lebih baik atau lebih buruk dari orang lain.
b) Pencegahan Pelanggaran
Ketika seseorang mengetahui hak-hak asasi manusia yang harus dimiliki setiap orang, mereka akan lebih sensitif terhadap tindakan atau kebijakan yang melanggar hak-hak tersebut. Memiliki pemahaman yang mendalam tentang hak asasi manusia akan memungkinkan seseorang untuk mengidentifikasi tanda-tanda pelanggaran, melindungi hak-hak mereka sendiri dan orang lain, menjadi warga negara yang aktif, dan menuntut keadilan.
c) Membangun Masyarakat Adil
HAM menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat yang adil dan demokratis. Pengetahuan tentang HAM menjadi alat untuk melawan ketidakadilan dan melindungi hak-hak individu. Ketika hak-hak setiap orang dilindungi, maka akan tercipta lingkungan yang mendukung kerja sama dan kemajuan.
d) Menjamin Keadilan
Terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, ras, agama, gender, atau pandangan politik, semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Setiap individu berhak atas perlindungan hukum yang sama dan adil ketika hak-haknya dilanggar. Setiap individu juga berhak atas peradilan yang bebas dan tidak memihak. Berdasarkan kelompok atau karakteristik tertentu, seseorang tidak boleh diperlakukan secara berbeda atau unik.Â