Menteri Hak Asasi Manusia, Hooria Mashoor pun menyatakan bahwa Konferensi Perempuan Nasional di negara Yaman telah mengusulkan kewajiban kuota 30 persen untuk perempuan di semua lembaga pemerintahan ke dalam konstitusi yang baru dan negara ini baru memulai pembahasan isi konstitusi yang baru tersebut dan membicarakan fakta bahwa hak-hak kaum perempuan sedang dibahas secara serius yang merupakan langkah penting dalam proses yang sedang berkembang ini.
Karena perempuan sebenarnya mampu dan bisa untuk berpartisipasi dalam politik, tapi salah satu faktor yang terjadi di yaman adalah karena kurangnya kualitas sumber daya manusia untuk perempuan dalam bidang pendidikan pada khususnya disebabkan oleh konflik perang yang terjadi di Yaman juga menjadi salah satu kendala.
usaha para kaum wanita mampu menggerakan hati para petinggi-petinggi Yaman untuk mempertimbangkan tentang ketidak adaan diskriminasi antara hak kaum perempuan dengan laki-laki di berbagai bidang.
Untuk solusi yang harus dilakukan oleh pemerintah Yaman adalah dengan menambahkan sarana dan prasarana bagi kaum wanita untuk bisa belajar dan mendapatkan hak yang sama dalam berbagai bidang, karena pada dasarnya dalam Islam derajat antara laki-laki dan perempuan itu sama, yang dibedakan disini adalah fungsi dan tugas yang diamanatkan oleh agama tersebut.
Islam tidak pernah mengajarkan adanya diskriminasi hak, semua hak itu dikerjakan sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing, seperti hal nya perempuan, bukan dia tidak diperbolehkan untuk menjadi seorang pemimpin, tetapi fungsi yang lebih dominan untuk seorang perempuan adalah sebagai pendamping seorang pemimpin, karena jika disitu ada seorang pemimpin hebat, maka dibaliknya pasti ada seorang wanita hebat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H