Mohon tunggu...
ajid kurniawan
ajid kurniawan Mohon Tunggu... Freelancer - peladang multiplatform

laki-laki setengah abad yang berusaha menanam kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Bahagia Sederhana Menjadi KPPS

14 Mei 2019   01:32 Diperbarui: 14 Mei 2019   04:13 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kegiatan pra-pemilu yang cukup menyita waktu yakni pendistribusian surat undangan memilih (formulir C-6). Sesuai ketentuan, formulir C-6 sudah harus disampaikan kepada pemilih selambatnya tiga hari sebelum hari-H pemilu. Tidak semua KPPS mampu memenuhi target pendistribusian surat undangan. Bergantung pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT), juga faktor geografi dan sebaran pemilih. Pada setiap tahapan tersebut, kami berbagi tugas. Kegiatan lain yang cukup menyita waktu sudah tentu penyiapan TPS, terkhusus TPS terbuka.

Bagi saya yang sudah terlibat dua kali dalam penyelenggaraan kepemiluan, semua tahapan pemilu 2019 berjalan lancar-lancar saja. Baik-baik saja. Dua kali penyelengaraan pemilu yakni Pilgub Kaltim 2018 dan Pemilu 2019, kami menggunakan TPS ruang tertutup.

Penyelenggaraan pemilu 2019 yang nyaris tanpa kendala  di TPS kami ditunjang oleh kecakapan dan soliditas tim KPPS. Latar belakang pendidikan anggota KPPS di TPS kami didominasi berpendidikan sarjana. Seluruh anggota KPPS juga telah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu.

Bayang-bayang pemilu 2019 adalah pemilu yang rumit hanyalah bayangan semata. Sejatinya pemilu 2019 tidak berbeda dengan pemilu legislatif 2014. Hanya bertambah satu pemilu yakni pilpres. Pemahaman terkait teknis pemungutan dan penghitungan suara juga sudah disampaikan saat bimbingan teknis.

Ketika KPPS terbentuk, kami segera melakukan konsolidasi. Memutuskan pembagian tugas KPPS dan linmas. Menjelaskan tupoksi masing-masing KPPS dan linmas. Hingga melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Ending-nya meleset. Kami memprediksi selambatnya pukul 01.00 penghitungan suara dan pencatatannya telah selesai. Prediksi itu ternyata meleset hingga pukul 05.00.

Molornya waktu penyelesaian penghitungan suara disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya adanya penambahan jumlah pemilih, yakni pemilih pindahan dan pemilih khusus. Lembar surat suara pemilu legislatif  yang cukup besar ternyata cukup memakan waktu saat pencoblosan. Waktu pemungutan suara yang semestinya telah dihentikan pada pukul 13.00 akhirnya meleset. Penyebabnya, masih banyak pemilih terdaftar dan sudah berada di TPS belum melakukan pencoblosan.

Hal teknis lain yang dijumpai saat penghitungan suara adalah ketidakjelasan tanda coblosan pada surat suara. Menelisik tanda coblosan pada surat suara pemilu legislatif yang cukup lebar memerlukan kejelian. Dan ini sangat memakan waktu. Terlebih penghitungan dilakukan pada tengah malam hingga dini hari, di saat kondisi fisik sangat lelah.

Antisipasi berkaitan dengan pencatatan hasil penghitungan dan salinan formulir C-1 telah kami lakukan. Caranya dengan menggandakan formulir C-1 dan menandatanganinya terlebih dahulu sebelum hari-H pemilu. Ini dilakukan karena kami menyadari penyalinan formulir C-1 untuk pilpres, DPD, dan DPR/D sangat menyita waktu. Setelah menyalin C-1 Plano pada C-1 berhologram, selanjutnya harus membuat salinan kembali untuk diberikan kepada saksi dan penyelenggara pemilu (PPS, PPK, KPU). Sebagai contoh, formulir C-1 berhologram DPRD Provinsi yang berjumlah 6 lembar harus kembali dicatat pada salinan dan pada setiap lembarnya harus ditandatangani petugas KPPS dan saksi.  Satu bundel  formulir C-1 yang berjumlah 6 lembar tersebut harus disalin sebanyak 19 salinan untuk diberikan kepada saksi dan penyelenggara pemilu (PPS, PPK, KPU).

Tidak menutup kemungkinan, ketidakpahaman petugas KPPS terkait teknis pemungutan dan penghitungan suara akibat instruksi yang berubah-ubah. Mungkin juga akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pindah memilih dan perlakuan pemilih dengan e-KTP yang kurang dipahami oleh KPPS sebagai pelaksana pemilu.

Pada akhirnya, saya hanya ingin mengatakan bahwa bahagia sederhana KPPS itu manakala petugas KPPS tidak perlu hadir kembali saat pleno di tingkat PPK akibat kesalahan teknis pemungutan, penghitungan dan pencatatannya.

Kami yakin, lebih banyak petugas KPPS yang berintegritas dibandingkan oknum petugas KPPS yang mencederai demokrasi. (*/penulis adalah Ketua KPPS TPS 029 Kelurahan Batu Ampar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun