Mohon tunggu...
ajid kurniawan
ajid kurniawan Mohon Tunggu... Freelancer - peladang multiplatform

laki-laki setengah abad yang berusaha menanam kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Bahagia Sederhana Menjadi KPPS

14 Mei 2019   01:32 Diperbarui: 14 Mei 2019   04:13 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

DEBAT emosional tersaji. Pada layar bening 7 Mei 2019. Adu mulut antara dr Ani Hasibuan dan politikus PDIP Adian Napitupulu. Bersilang pendapat tentang kematian ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ani mempertanyakan penyebab kematian petugas KPPS. Dokter spesialis syaraf itu akan melakukan investigasi lanjut atas peristiwa ini. Tegas Ani menyatakan tidak ada kematian akibat faktor kelelahan. Adian berkeberatan atas pernyataan Ani. Bahwa tugas KPPS hanya sekadar tukang catat.

Saya yang menonton debat panas itu juga terseret dalam pusaran emosional. Maklum, pada pemilu 2019, saya terlibat secara langsung sebagai relawan.  Pertama sebagai relawan demokrasi (Relasi) KPU Kota Balikpapan. Kedua sebagai Ketua KPPS. Tentu saya berduka terhadap sejawat KPPS di tanah air yang telah berpulang. Tidak menyangka jumlah korban meninggal hingga mencapai 469 petugas.

Saya bersyukur bisa menjalankan tugas kepemiluan pada tingkatan terbawah (baca: KPPS) dengan baik. Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan berjalan lancar. Semua anggota KPPS dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam keadaan sehat. Alhamdulillah.

Saya menangkap perdebatan panas itu mencakup tiga permasalahan utama. Pertama, tentang syarat menjadi anggota KPPS--termasuk di dalamnya mengenai kesehatan calon anggota KPPS. Yang kedua mengenai tupoksi KPPS. Ketiga berkaitan dengan teknis pemungutan dan perhitungan suara. Tiga poin itu yang akan saya uraikan di sini.

Harus dikatakan secara jujur, tidak ada syarat khusus untuk menjadi anggota KPPS. Ketua RT-lah yang memiliki peran penting dalam menentukan calon anggota KPPS. Tidak heran apabila dari pemilu ke pemilu, ditemukan adanya  petugas KPPS yang tak pernah berganti. Ini hanya satu contoh. Namun, regenerasi petugas KPPS juga diperlihatkan pada sejumlah TPS di Kota Balikpapan. Di Kelurahan Batu Ampar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur misalnya, pada satu TPS diketahui seluruhnya petugas baru yang belum memiliki pengalaman kepemiluan.

Pada suatu kesempatan berdiskusi dengan komunitas Blogger Balikpapan, mereka menyuarakan agar petugas KPPS merupakan perpaduan antara yang tua dan yang muda. Kombinasi yang berpengalaman dan berdarah muda.

"Pemilih muda itu maunya cepat. Kalau petugas KPPS-nya tua dan lelet, mereka yang sudah datang ke TPS bisa nggak jadi memilih," ujar Rijal, anggota Komunitas Blogger Balikpapan.

Saya sepakat. Idealnya petugas KPPS merupakan kombinasi antara mereka yang sudah berpengalaman dalam kepemiluan dan tenaga muda. Syarat lain yang perlu mendapat perhatian KPU adalah syarat minimal pendidikan. Idealnya berpendidikan minimal SLTA/sederajat.

Benar bahwa kesehatan calon anggota KPPS menjadi prasyarat. Namun faktualnya, selembar surat keterangan sehat yang menjadi prasyarat itu tanpa melalui pemeriksaan detil. Bahkan pada PPS tertentu, syarat kesehatan tersebut dibuat sendiri oleh calon anggota KPPS. Berupa surat pernyataan sehat bermaterai. Toleransi surat pernyataan sehat bermaterai diberikan kepada calon anggota KPPS berstatus pegawai/karyawan yang tidak sempat mengurus surat keterangan sehat.

Secara tupoksi, tugas utama KPPS adalah menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara. Sebelum hari-H pemilu, kegiatan yang dilakukan KPPS adalah menyampaikan tempat dan waktu pemungutan suara; mendistribusikan surat undangan kepada pemilih, penerimaan logistik, dan penyiapan TPS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun