Dilansir dari  Stunting.go.id, tercatat bahwa prevalensi stunting nasional sebesar 21,5%, hal ini menjadi ancaman serius karena stunting dapat menghambat lahirnya sumber daya manusia yang unggul. Adapun stunting memiliki beberapa dampak bagi penderitanya, diantaranya gangguan kognitif, kesulitan konsentrasi saat belajar, rentan mengalami penyakit tindak menular, imunitas lebih rendah, dan hilangnya produktivitas. Dengan demikian, aspek kesehatan dan stunting sebagai contohnya memerlukan perhatian dan penanganan khusus agar para insan yang lahir di negeri ini dapat lahir dan bertumbuh kembang dengan sehat dan cerdas.
3.Aspek pemerataan
Aspek pemerataan dapat mencakup pada konteks infrastruktur dan juga pendapatan. Pemerataan infrastruktur yang dimaksud dapat diartikan sebagai pembangunan yang mengintegrasikan satu tempat ke tempat lainnya, sehingga kegiatan-kegiatan yang produktif yang jenis kegiatannya berupa pendistribusian barang dapat dilakukan dengan mudah, atau dapat menstimulus kegiatan baru di suatu daerah tertentu. Lalu, selain infrastruktur yang sifatnya mengintegrasikan seperti jalan tol, transportasi, pelabuhan, dan lain sebagainya, infrastruktur yang bersifat menjadi pelayanan sosial juga harus dibangun guna mendukung beberapa aspek yang sebelumnya disebutkan, seperti sekolah untuk menunjang aspek pendidikan, rumah sakit, posyandu, dan puskesmas untuk menunjang aspek kesehatan.
Selain itu, pemerataan pendapatan juga diperlukan untuk menekan angka ketimpangan sosial. Pemerataan pendapatan dapat dilakukan dengan cara memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu, bantuan uang tunai yang diberikan pada masyarakat yang hendak membangun usaha, atau bantuan operasional kepada komunitas atau lembaga yang mempunyai potensi untuk masyarakat luas. Dengan demikian angka ketimpangan sosial dan kemiskinan dapat sedikit-demi sedikit teratasi.
4.Aspek Pemerintahan dan Hukum
Dalam aspek pemerintahan, diperlukan adanya reformasi birokrasi dan kelembagaan, hal tersebut penting dilaksanakan, guna mewujudkan peran pemerintah dalam mencapai kepentingan publik, tata kelola pemerintahan yang efektif dan inklusif, Â saling menunjang antar sektor, dan kelembagaan birokrasi yang bersifat profesional. Dilain sisi, aspek hukum perlu ditingkatkan guna terwujudnya masyarakat yang berbudaya patuh akan hukum. Tak lupa, penguatan nilai-nilai hukum kepada penegak hukum juga diperlukan guna memberikan keadilan hukum pada setiap individu, dan untuk mencegah adanya tindakan penerimaan suap serta korupsi.
5.Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan dimasa mendatang. Bentuk tantangannya pun tidak selalu berwujud konkret, dan perlu dihadapi dengan respons yang tepat. Peningkatan alutsista dan peralatan modern diperlukan untuk menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa ini. Selain itu, diperlukan adanya penguatan ideologi untuk menangkal paham radikal guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat yang inklusif.
Dari paparan diatas, dapat diketahui bahwa untuk mencapai Indonesia emas 2045 tidaklah mudah. Berbagai tantangan dan rintangan seperti pernyataan diatas perlu diselesaikan dengan baik, agar misi Indonesia emas 2045 tidaklah hanya menjadi angan-angan semata. Untuk itu, diperlukan adanya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah untuk menuntaskan kompleksnya permasalahan tersebut, sehingga bangsa ini secara perlahan tapi pasti dapat mencapai cita-cita luhurnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H