Assalamu'alaikum wr wb
Perkenalkan saya Muhammad Jidan Madina, dengan NIM 222111286, kelas 5H.
Di sini saya akan menyampaikan kembali materi yang saya dapat di mata kuliah sosiologi hukum dari pertemuan 1-14 yang telah saya rangkumkan.
Sosiologi, Hukum, dan Sosiologi Hukum
- Pengertian Sosiologi
Sosiologi mempelajari hubungan manusia dalam kelompok, interaksi sosial, struktur sosial, dan perubahan sosial.
- Pengertian Hukum
Hukum adalah aturan yang bersifat mengikat, memaksa, dan mengatur perilaku masyarakat untuk mencapai keadilan.
- Pengertian Sosiologi Hukum
Cabang ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat secara empiris dan analitis.
- Objek Kajian Sosiologi Hukum
Objek Material: Kehidupan sosial, gejala, dan proses hubungan manusia.
Objek Formal: Hubungan sosial dan interaksi antarmanusia dalam masyarakat.
- Hubungan Hukum dengan Gejala Sosial
Hukum memperlancar interaksi sosial, mengatur kelompok sosial, dan dipengaruhi oleh kebudayaan.
Hukum berperan dalam perubahan sosial dan menangani masalah sosial, seperti kejahatan.
- Ruang Lingkup Sosiologi Hukum