Setelah proses fermentasi dilakukan selama kurang lebih 2 minggu, sampah organik sudah bisa disebut sebagai pupuk. Siap untuk digunakan untuk pupuk organik pertanian.
Pembaca yang budiman, kita sebagai masyarakat mungkin bisa melakukan upaya sederhana seperti contoh fakta diatas untuk kembali melestarikan alam negeri. Kerusakan demi kerusakan yang timbul tidak jauh sebab musababnya, dari kita sendiri yang berperilaku tidak bijak.
Tanah dan segala isinya, udara dan segala isinya, air dan segala isinya adalah anugerah indah dari Tuhan untuk negeri ini. Tugas kita untuk melestarikannya, bukan hanya mengeksploitasinya. Tentu agar anak-cucu kita dikemudian hari dapat merasakan kayanya negeri ini.
Mudah-mudahan contoh pengelolaan sampah organik oleh siswa SMK Bagimu Negeriku dapat kita teladani. Bahwa untuk berkontribusi melestarikan alam bukanlah hal rumit. Bahkan bisa mulai dilakukan dengan mengelola sampah dengan bijak dari rumah !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H