Pada 2023, sebanyak 360 kota/kabupaten ditetapkan dalam sejumlah kategori layak anak dari 459 daerah yang ikut dalam penilaian. Daerah yang masuk dalam kategori Utama sebanyak 19 kabupaten/kota, Nindya 76, Madya 130, dan Pratama 135 (kompas.id/23/7/2023).
Angka-angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika melihat angka-angka tersebut, kita optimis program Indonesia Layak Anak 2030 yang menargetkan 87 juta anak terlindungi, akan tercapai. Tetapi apakah hal ini menjminan berkurangnya kekerasan terhadap perempuan dan anak?
Program Indonesia Layak Anak harus sejalan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sebab, perempuan dan anak selalu rentan menjadi korban kekerasan, khususnya kekerasan seksual.Â
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) 2021, memperlihatkan bahwa dari 11.952 kasus kekerasan terhadap anak, sebanyak 7.004 (58,6 persen) merupakan kasus kekerasan seksual (kompas.id, 23/11/2022).Â
Oleh sebab itu, perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan seksual harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, mulai dari lingkungan keluarga hingga pemerintah.
***
(Depok, 28 Juli 2023)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI