Hal ini mengingat jumlah perokok terbesar di Indonesia berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah. Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, rokok merupakan komoditas tertinggi kedua dalam pengeluaran rumah tangga setelah beras.
Upaya melindungi anak dari rokok bukan hanya demi tercapainya KLA, tetapi yang terpenting adalah anak-anak bebas dari bahaya rokok. Untuk generasi bangsa yang lebih baik di masa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!