Mohon tunggu...
Jhon Sitorus
Jhon Sitorus Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Politik, Sepakbola, Kesehatan dan Ekonomi

Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Money

Geger FinCEN Files: Skandal Kejahatan hingga Keterlibatan Perbankan Indonesia

27 September 2020   13:11 Diperbarui: 2 November 2020   20:10 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah perbankan di Indonesia bahkan terseret dalam dokumen FinCEN Files. sumber : Tempo

Dunia baru-baru ini dibuat heboh dengan penemuan US Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) Files terhadap sejumlah transaksi di berbagai negara oleh pengusaha, bandar narkoba, politisi, investasi bodong, dan industri untuk memperkaya diri mereka dengan cara yang ilegal dimana aktivitas tersebut dibantu secara sadar oleh sistem perbankan.

FinCEN merupakan jaringan penegakan kejahatan keuangan Amerika Serikat. Lewat Badan ini, petugas dikhususkan oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat untuk memerangi kejahatan keuangan. Segala bentuk transaksi mencurigakan dalam bentuk Dollar AS dikirim ke FinCEN, meskipun transaksi tersebut terjadi di luar negara Amerika Serikat.

Pada Tahun 2019, salah satu media AS Buzzfeed News memperoleh bocoran dokumen keuangan Departemen Keuangan AS (USDT) dan membagikannya kepada konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ). Bocoran dokumen tersebut adalah FinCEN files, dokumen dari biro regulasi USDT yang bertugas menjaga sistem keuangan.

Dalam kurun waktu 16 bulan belakangan, 400 jurnalis dari 88 negara berhasil menggali dokumen tersebut dimana mereka melakukan wawancara secara rinci terhadap penyelidik dan korban, mempelajari seksama catatan pengadilan dan berbagai arsip hingga meninjau ulang data transaksi yang terjadi dalam kurun waktu tahun 1997 hingga tahun 2017. Total 2.657 dokumen dengan 2.100 transaksi mencurigakan bank-bank besar dunia yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

Hasilnya tak main-main, ditemukan transaksi mencurigakan sekitar 2 triliun dollar AS ( Rp 28.000 Triliun) dari seluruh bank-bank dunia serta lengkap dengan peranan masing-masing bank itu sendiri. Aktivitas mencurigakan ini dicatat dalam laporan aktivitas mencurigakan SAR (Suspicious Activity Reports) dimana pergerakan uang yang dikumpulkan dan diserahkan sendiri oleh bank-bank ke Departemen Keuangan AS.

Laporan ini berkaitan dengan 170 negara di dunia termasuk Indonesia. Menurut salah satu media di Inggris, Bank terbesar didunia bahkan memperbolehkan para pelaku criminal memindahkan uangnya dari suatu negara ke negara lain. Berdasarkan data NBC News di AS melaporkan bahwa Korea Utara bertanggungjawab dalam rangkaian pencucian uang di AS terkait Shell dan mendapatkan bantuan dari firma asal Tiongkok yang memasukkan uangnya di bank-bank AS.

Bank HSBC juga dilaporkan terlibat dalam transfer dana ilegal transaksi kartel narkoba dari Meksiko dan Kolombia hingga 880 juta Dollar AS. Sebuah Firma konsultan di Jepang juga dilaporkan terlibat dalam kasus suap Olimpiade Tokyo senilai 370.000 Dollar AS. Kemudian ada perusahaan Gulf Fans General Trading asal Dubai yang memproses uang senilai 142 juta Dollar AS melalui sistem keuangan yang ada di Uni Emirat Arab.

Berbagai nama-nama besar bahkan juga diseret dalam kasus FinCEN Files ini. Misalnya Paul Manafort, mantan manajer kampanye Donald Trump yang dipidana karena kasus penipuan dan penggelapan pajak. Berdasarkan laporan JP Morgan, Manafort memindahkan uangnya dengan perusahaan fiktif pada bulan September 2017. Perusahaan tersebut aktif tetapi tidak memiliki kegiatan usaha maupun aset yang jelas.

Mantan Wakil Presiden Nigeria, Atiku Abubakar juga terseret dalam kasus ini. Atiku didakwa oleh Komite Senat Nigeria karena telah mengalihkan lebih dari 100 juta Dollar AS dari dana pengembangan minyak. Dakwaan ini muncul setelah tuduhan korupsi terhadap suaminya, Rukaiyatu Abubakar yang telah memindahkan lebih adri 1 juta Dollar AS melalui Bank Habib ke sebuah perusahaan di Uni Emirat Arab untuk membeli apartemen di Dubai.

Kemudian ada pedagang emas keturunan Iran-Turki, Reza Zarrab yang pada tahun 2007 divonis bersalah atas tuduhan penipuan, pencucian uang dan menghindari sanksi AS terhadap Iran di hadapan Pengadilan Distrik Federal AS di New York. SAR dalam FinCEN Files mendokumentasikan bagaimana Zarrab dan jaringannya mentransfer dana melalui lembaga keuangan yang berbasis di AS.

Bahkan Standard Shartered mengajukan serangkaian Laporan Aktivitas Mencurigakan selama satu dekade transaksi bank yang melibatkan Zarrab dan jaringannya dimana pada bulan Oktober 2016 Standard Chartered mencatat transaksi senilai 133 juta Dollar AS (Rp 1,86 Triliun) ditransfer ke jaringan Zarrab.

Bank Berperan Aktif?

HSBC, salah satu bank yang disinyalir berkontribusi besar dalam berbagai transaksi ilegal internasional. sumber : cwbnlive.com
HSBC, salah satu bank yang disinyalir berkontribusi besar dalam berbagai transaksi ilegal internasional. sumber : cwbnlive.com

            Ada beberapa bank besar berdasarkan laporan BuzzFeed, beberapa nama bank besar yang terlibat dalam pencucian uang terstruktur ini sepert JP Morgan Chase, HSBC, Standard Chartered, Bank of New York Mellon dan Deutsche Bank. Sedangkan untuk aktivitas mencurigakan atau SAR itu sendiri, ada beberapa bank yang ditemukan seperti Barclays, Bank Of America, American Express, Citi Bank, China Investment Corporation, Commerz Bank, Danske Bank, Wells Fargo, Veb.rf, Societe Generale hingga First Republic Bank.

            Beberapa dari antara nama-nama bank tersebut sebenarnya sudah memberikan respon atas penyelidikan FinCEN Files ini kecuali American Express, First Republic Bank dan Bank of China. HSBC berdasarkan laporan FinCEN Files dinyatakan mengijinkan para penipu melakukan transfer besar-besaran diseluruh dunia bahkan mereka tahu persis aktivitas penipuan tersebut.

Aktivitas penipuan tersebut terkait dengan investasi di tahun 2013-2014 yang dikenal dengan istilah WCM777 yang dilakukan oleh warga Tiongkok di Hong Kong bernama Ming Xu. Ming Xu menyatakan melalui media sosial bahwa ia mengoperasikan Bank Investasi Global, Pasar Modal Dunia yang akan memberi keuntungan 100% dalam 100 hari. Ia dilaporkan melakukan skema Ponzi dimana ribuan orang di Asia dan Amerika Latin telah menjadi korbannya. Mereka memakai agama Kristen sebagai tameng citra baik serta menyasar para komunitas miskin.

            HSBC sebenarnya sudah mengetahui transaksi mencurigakan tersebut, tetapi tidak melakukan penutupan akun, bahkan HSBC pernah mengajukan laporan aktivitas mencurigakan pada tanggal 29 Oktober 2013 terkait dengan transaksi 6 Juta Dollar AS yang dikirim kepada para penipu di Hong Kong. HSBC menyatakan tidak ada tujuan ekonomi, hokum dan bisnis yang jelas tetapi mereka meyakini ada skema Ponzi didalam transaksi transfer tersebut.

Penutupan akun baru dilakukan pada 2014 setelah laporan kedua dan ketiga diajukan menghasilkan tuntutan dari regulator AS pada tahun yang sama dimana terdapat transaksi senilai 15,4 juta dan 9,2 juta Dollar AS dengan skema yang sama yaitu Ponzi. Sayangnya, akun ditutup pada saat tidak ada lagi uang tersisa didalam akun tersebut,

Perbankan Indonesia Terseret?

Sejumlah perbankan di Indonesia bahkan terseret dalam dokumen FinCEN Files. sumber : Tempo
Sejumlah perbankan di Indonesia bahkan terseret dalam dokumen FinCEN Files. sumber : Tempo

            Dalam FinCEN Files, bukan hanya bank-bank luar negeri yang dilaporkan terlibat, ternyata juga bank-bank dari negara Indonesia baik bank nasional maupun bank swasta. Layaknya Panama Papers beberapa tahun lalu yang juga melibatkan orang-orang dari Indonesia, bank dari negara Indonesia bahkan menghasilkan total transaksi 501 juta Dollar AS atau Rp 7,3 Triliun transaksi mencurigakan.

Transaksi tersebut dilakukan oleh 19 Bank utamanya Bank Mandiri senilai 292 juta Dollar AS (19 transaksi mencurigakan), BNI senilai 10 juta dollar AS (2 transaksi mencurigakan) dan bank BCA senilai 753 ribu dollar AS (4 transaksi mencurigakan). Meski demikian, masing-masing bank menyatakan selalu mengawasi segala aktivitas dari para nasabahnya agar terhindar dari aktivitas dari tindak pencucian uang, tindak terorisme, penipuan dan tindak kejahatan lainnya.

Bank lain yang diduga terlibat dalam skandal FinCEN Files ini adalah bank CIMB Niaga dengan 7 transaksi senilai 4,8 juta Dollar AS, Bank Danamon Indonesia dengan satu transaksi senilai 3 juta Dollar AS, Panin Bank dengan 3 aktivitas transfer snilai 5,4 juta Dollar AS, Bank Windu dengan 6 aktivitas mencurigakan senilai 130 juta Dollar AS, Bank Nusantara Parahyangan dengan 5 transaksi senilai 708 ribu dollar AS, Bank Of India Indonesia bahkan mencapai transaksi 20 juta Dollar AS dari 2 transaksi, Bank Internasional Indonesia dengan nilai transaksi 2,2 juta Dollar AS dari 2 transaksi dan Bank OCBC NISP dengan rincian 9 transaksi senilai 2,7 juta Dollar AS.

Bank DBS Indonesia juga menyumbang 4 transaksi dengan total 3 juta Dollar AS, Standard Chartered Bank, HSBC, Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Bank Chinatrust Indonesia, Citibank hingga Bank Commonwealth juga menyumbang nama di dokumen FinCEN Files ini.

Satu kasus yang sempat menjadi perhatian dan tercatat dengan transaksi pertama yang ada di dokumen bocor tersebut adalah transaksi janggal oleh pengusaha asal Indonesia, Sujito Ng yang melacak lalu lintas transfer dana pulihan miliar rupiah yang melibatkan sejumlah perusahaan alat pertahanan milik pemerintah Rusia, Rozoboronexport terkait pembelian Jet tempur Sukhoi pada tahun 2011-2013.

Meski demikian, semua transaksi yang dicatat dalam dokumen ini belum bisa langsung divonis sebagai tindak kejahatan keuangan. Data yang tertuang dalam dokumen FinCEN Leaks ini sebenarnya untuk menggambarkan transaksi mencurigakan dengan mudah bisa tetap berlangsung dalam sistem perbankan nasional maupun global.

Beberapa kasus bahkan terbukti sebagai tindak pidana korupsi, penipuan hingga pendanaan terorisme dan transaksi bandar narkoba seperti yang sudah dijelaskan diatas. Bank tentu tahu identitas nasabah masing-masing serta tujuan transfer dana yang dilakukan, tetapi satu sisi alasan privasi juga menjadi hal yang dijunjung tinggi oleh setiap perbankan dalam menjamin hak-hak nasabahnya.

Meski demikian, hasil FinCEN Files patut menjadi perhatian karena aktivitas kejahatan global dalam jumlah yang sangat besar ternyata bisa secara sadar diketahui dan difasilitasi oleh lembaga keuangan tertentu. Bank tahu persis aliran dana kotor diseluruh dunia mulai dari hulu hingga hilirnya karena bank menguasai dan memiliki akses terhadap sistemnya sendiri yang mencatat setiap aliran dana yang ditransaksikan oleh masing-masing nasabahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun