Bagaimana, mudah banget ya kan? Oh iya, kamu harus merahasiakan kode PIN dan QR Code kamu agar dokumen kependudukan kamu tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab nantinya ya.
Sebuah terobosan yang sangat inovatif dan membantu masyarakat dari pemerintah dalam hal pencetakan dokumen kependudukan. Selama ini, masalah yang sangat lazim terjadi adalah lamanya pengurusan pembuatan hingga pencetakan KTP, KK dan dokumen lainnya, belum lagi pungli yang sudah menjadi rahasia umum meski pemerintah berulang kali menekankan agar tidak melakukan pungli, tetapi itu seperti sekedar slogan saja.
Kini, dengan mesin ADM ini, kamu bisa semudah bertransaksi di ATM untuk mencetak KTP dan dokumen kependudukan kamu. Bahkan, jika kamu menggunakan QR kode, kamu bisa mencetak kurang dari 1 menit. Secepat itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H