Mohon tunggu...
Jhon Sitorus
Jhon Sitorus Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Politik, Sepakbola, Kesehatan dan Ekonomi

Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hore... Kini Cetak KTP Tidak Sampai 2 Menit, lho!

5 Desember 2019   17:31 Diperbarui: 5 Desember 2019   17:51 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan simulasi mesin ADM untuk mencetak KTP. Hasilnya tidak sampai 2 menit, e-KTP sudah tercetak keluar sempurna. sumber: Jawapos.com

Ya, tidak sampai 2 menit atau tepatnya 1,5 menit kamu sudah bisa mencetak KTP saat ini tanpa harus menunggu berlama-lama apalagi sampai berbulan-bulan. 

Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mencetak dokumen kependudukan. 

Tak hanya KTP lho yang bisa dicetak di mesin ADM ini, tapi kamu juga bisa mencetak identitas kependudukan lainnya secara mandiri seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir dan akta mati. Bentuk mesinnya cukup familiar, tak jauh beda dengan mesin ATM.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sendiri, Tito Karnavian telah mencoba melakukan pencetakan KTP sendiri melalui mesin ADM ini pada 29 November lalu. Hasilnya memuaskan, tak sampai 2 menit atau tepatnya 1,5 menit KTPnya sudah keluar, persis seperti KTP yang lazim kita gunakan saat ini.

Nah, apakah mesin ADM ini bisa digunakan di seluruh daerah di Indonesia? tentu bisa banget, karena ini adalah target pemerintah agar proses pencetakan identitas sipil seluruh masyarakat Indonesia tidak memakan waktu lebih lama lagi, artinya semuanya harus serba cepat. 

Seluruh Dinas Dukcapil nantinya akan dipasang mesin ADM agar semua warga bisa melakukan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri tanpa harus mengantri panjang dan menunggu lama.

Jadi, bagaimana dengan kamu yang belum mengurus catatan kependudukan atau belum pernah sama sekali mengurus atau memiliki KTP? Mendaftar pembuatan e-KTP, KK dan dokumen kependudukan lainnya tetap kamu lakukan di Kantor Dukcapil atau melalui online ya, tetapi sehabis itu kamu langsung bisa mencetaknya melalui mesin ADM ini.

Keberadaan mesin ADM ini juga mengurangi potensi pungutan liar (pungli) dan korupsi dalam pembuatan KTP, KK, dan lain-lain sebab masing-masing individu bisa melakukannya secara sendiri-sendiri tanpa melalui alur birokrasi yang selama ini membebani warga terutama dalam hal waktu tunggu dengan antrian yang memanjang. 

Dengan mesin ini, kamu tak perlu khawatir lagi soal lamanya pencetakan identitas kependudukan karena mesin ini sudah terhubung langsung dengan server pusat informasi Dukcapil.

Problema bikin E-KTP yang berbulan-bulan tidak akan kita temui lagi apalagi mendengar alasan klasik, "blangko habis atau kosong" karena semua sudah serba digital pada zaman now. Inovasi yang keren dari Kemendagri ini memang dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya dengan cepat, gratis, berstandar sama dan tanpa diskriminasi (memandang status sosial). 

Pemerintah juga akan menjamin ketersediaan Blangko disetiap mesin ADM agar tidak sampai kehabisan. Tau kan bagaimana gampangnya bertransaksi lewat ATM? segampang itu.

Wujud mesin ADM yang akan digunakan untuk mencetak semua catatan kependudukan secara praktis dan cepat. sumber: katadata.co.id
Wujud mesin ADM yang akan digunakan untuk mencetak semua catatan kependudukan secara praktis dan cepat. sumber: katadata.co.id
Targetnya, mesin ADM ini sudah siap beroperasi dan melayani warga di awal tahun 2020 lho. Jadi, pastikan kamu sudah memiliki data kependudukan yang benar saat ini biar kamu bisa tinggal mencetak sendiri karena catatan kependudukan ini sangat dibutuhkan terutama kepada generasi millenial untuk kebutuhan pekerjaan, kuliah, menikah dan lain-lain.

Rencananya nih, pemerintah bahkan akan menyebarkan Mesin ADM pencetak e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya di tempat-tempat umum yang strategis seperti di kantor pemerintahan, mall, pasar, bandara, terminal, stasiun kereta dan berbagai tempat strategis di semua wilayah Indonesia. Wah, makin mudah ya, kita bahkan bisa mencetak KTP sendiri di manapun dan kapanpun kita mau.

Kamu tentu penasaran bagaimana sih cara untuk menggunakan mesin ADM ini? jadi begini sobat. Sistem dan cara kerja mesin ADM ini menggunakan pengamanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), PIN, dan QR Code. Sebelum mencetak e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya, kamu harus terlebih dahulu memastikan data kamu sudah terintegrasi dengan kantor Dukcapil setempat. Berikut langkahnya:

  1. Pertama, kamu harus mengajukan permohonan pembuatan e-KTP, KK, KIA dan akta lahir atau akta kematian di Dukcapil daerah kamu atau melalui online juga bisa.

  2. Setelah mengajukan permohonan, kamu akan mendapatkan nomor PIN lewat SMS. Nomor PIN ini ada dua jenis, yang pertama nomor PIN yang masuk kedalam sistem yang ada di mesin ADM, PIN kedua untuk mencetak data kependudukan. Setiap dokumen ini akan diberi masing-masing PIN dan hanya bisa digunakan untuk sekali pencetakan.

  3. Kamu juga akan diberi QR (Quick Response) yang dikirim lewat email kamu.

  4. Setelah memiliki PIN dan QR Code, kamu bisa memakai mesin ADM untuk mencetak dokumen kependudukan.

  5. Setelah memulai mengoperasikan mesin ADM, kamu akan menemukan tiga menu pilihan yaitu menu sidik jari, NIK dan QR Code untuk mencetak dokumen kependudukan yang diinginkan.

  6. Misalnya pilih menu sidik jari, maka akan muncul gambar 10 jari, pilih salah satu jari yang diinginkan, kamu isi NIK di kolom yang disediakan kemudian gunakan dan tekan jari kamu pada tempat yang telah tersedia.

  7. Akan muncul perintah "Silahkan Cetak" disertai dengan tampilan menu apakah ingin menggunakan PIN atau QR Code. Jika kamu ingin memakai PIN, maka kamu harus mengisi kolom dengan PIN yang sudah dikirimkan sebelumnya lewat SMS.

  8. e-KTP atau dokumen kependudukan kamu sudah tercetak, silahkan menunggu keluar dari mesin ADM.

Bagaimana, mudah banget ya kan? Oh iya, kamu harus merahasiakan kode PIN dan QR Code kamu agar dokumen kependudukan kamu tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab nantinya ya.

Sebuah terobosan yang sangat inovatif dan membantu masyarakat dari pemerintah dalam hal pencetakan dokumen kependudukan. Selama ini, masalah yang sangat lazim terjadi adalah lamanya pengurusan pembuatan hingga pencetakan KTP, KK dan dokumen lainnya, belum lagi pungli yang sudah menjadi rahasia umum meski pemerintah berulang kali menekankan agar tidak melakukan pungli, tetapi itu seperti sekedar slogan saja.

Kini, dengan mesin ADM ini, kamu bisa semudah bertransaksi di ATM untuk mencetak KTP dan dokumen kependudukan kamu. Bahkan, jika kamu menggunakan QR kode, kamu bisa mencetak kurang dari 1 menit. Secepat itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun