Mohon tunggu...
Jhon Sitorus
Jhon Sitorus Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Politik, Sepakbola, Kesehatan dan Ekonomi

Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Money

RCEP, Momentum Dongkrak Ekonomi Indonesia dan Dilema Ketidakpastian India

21 November 2019   18:22 Diperbarui: 21 November 2019   18:23 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Narendra Modi (tengah) masih galau soal pembebasan tarif impor ke negaranya. Jika Ia menyetujui, maka barang murah asal Tiongkok dipastikan akan menyerbu India. Sumber : Nikkei Asian Review

Indonesia kini sedang dihadapkan kepada peran besar di kawasan ASEAN dan beberapa negara raksasa Ekonomi Dunia. Berkumpul dalam wadah bernama RCEP ( Regional Comprehensive Economic Partnership) yang merupakan kesepakatan perdagangan bebas yang digagas oleh 10 negara ASEAN dan 6 negara non ASEAN yaitu Australia, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Selandia Baru dan India. Negara terakhir belum bisa memberikan kepastian komitmen untuk bergabung dengan RCEP meski sudah beberapa kali melakukan dialog terutama di KTT ASEAN di Bangkok pada 31 Oktober - 4 November lalu di Bangkok, Thailand.

Dalam komitmennya, RCEP bersepakat untuk satu tujuan progresif untuk menghapuskan tarif dan hambatan non-tarif serta memberikan fasilitas dan meningkatkan transparansi antar negara anggota RCEP. Tak main-main, penyatuan 16 negara ini akan menghasilkan sebuah kekuatan raksasa. RCEP akan menjadi sebuah blok perdagangan besar yang akan menjadi penguasa sepertiga perekonomian dunia.

Dipimpin oleh Indonesia, kolaborasi ini akan menghasilkan jumlah populasi sebesar 48% dari keseluruhan populasi dunia dengan total Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 32% dari PDB dunia. Tak hanya itu, kawasan RCEP akan menjadi pasar raksasa dimana 29% perdagangan dunia berada di kawasan ini (ASEAN + India + Asia Timur + Australia + Selandia Baru).

RCEP meliputi berbagai bidang kerjasama yang disetujui antara lain, Perdagangan barang, Ketentuan Asal Barang ROO) dalam mendapatkan tarif preferensi, Trade Remedies, SPS atau tindakan pengaturan sanitasi dan fitosanitari, E-Commerce, Investasi, MNP, Perdagangan Jasa, STRACAP, CPTF, Kekayaan Intelektual, Kompetisi, UKM, Kerjasama Ekonomi dan Teknis, Pengadaan Pemerintah, General Provisions and Exceptions, Institutional Provisions, Dispute Settlement dan Final Provision.

Bagi anggota RCEP ini sendiri, manfaat yang diharapkan adalah meningkatkan akses pasar dan daya saing di kawasan, mendorong pertumbuhan industri yang akan memanfaatkan Regional Production Networks dan mempromosikan Regional value serta mendorong munculnya Regional trade Architecture di Asia Pasific.

Indonesia sebagai salah satu negara raksasa anggota RCEP, Indonesia telah mencatatkan dan menerima manfaat perdagangan terhadap RCEP. Indonesia merupakan negara pengekspor terbesar ke anggota-anggota RCEP dimana tren selama 5 tahun terakhir sebesar 2,77%. Pada tahun 2018, Indonesia 63,98% total ekspor Indonesia adalah ke negara-negara anggota RCEP.

Pasar Terbuka

Ilustrasi Perdagangan bebas sesuai dengan kesepakatan RCEP dan kemampuan negara masing-masing. sumber : aa.com.tdr
Ilustrasi Perdagangan bebas sesuai dengan kesepakatan RCEP dan kemampuan negara masing-masing. sumber : aa.com.tdr

Putusan perundingan RCEP akan rampung pada tahun 2020 kemudian akan langsung diterapkan pada tahun 2022. Pemerintah memastikan sebagai implementasi, 65% pasar Indonesia akan terbuka pada perdagangan bebas negara mitra RCEP. 

"Proses Pembukaan pasarnya nanti bertahap 65 persen pada saat implementasi, seterusnya 10 tahun kemudian tambah lagi 10 persen, 15 tahun kemudian tambah lagi. 20 tahun kemudian 89,5 persen," ujar Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan, Donna Gultom di Forum Merdeka Barat (FMB9), di Kemenkominfo, Jakarta, Rabu 20 November 2019.

RCEP diharapkan dapat mengoptimalisasi peningkatan ekspor Indonesia dalam jangka menengah dan jangka panjang dengan melakukan percepatan penyelesaian perundingan RCEP dengan mengutamakan isu penting yaitu isu perdagangan (trade in goods), perdagangan jasa (trade in services) dan Investasi.

RCEP merupakan kesempatan besar dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Kemitraan ekonomi ini yang melibatkan negara-negara yang potensial sebagai tujuan ekspor kita akan mampu mendongkrak ekspor Indonesia hingga 11 % dalam 5 tahun pertama. Jika didukung oleh investasi asing yang masuk, maka Indonesia akan mampu mendongkrak lagi ke angka 18-22% pada 5 tahun berikutnya.

Kondisi perang dagang Amerika Serikat dengan Tiongkok yang belum mereda sebenarnya adalah sebuah peluang positif bagi Indonesia. Komponen yang tak bisa didapatkan oleh AS lagi dari Tiongkok bisa kita manfaatkan dengan mengekspor barang yang dicekal oleh AS dari Tiongkok, demikian juga ke negara Tiongkok bisa dimanfaatkan. Barang atau jasa yang tidak lagi didapatkan dari AS dapat kita ekspor untuk membantu pertumbuhan perekonomian kita.

Jalan Terus Tanpa India?

Narendra Modi (tengah) masih galau soal pembebasan tarif impor ke negaranya. Jika Ia menyetujui, maka barang murah asal Tiongkok dipastikan akan menyerbu India. Sumber : Nikkei Asian Review
Narendra Modi (tengah) masih galau soal pembebasan tarif impor ke negaranya. Jika Ia menyetujui, maka barang murah asal Tiongkok dipastikan akan menyerbu India. Sumber : Nikkei Asian Review
Diantara 16 anggota RCEP, India merupakan negara yang belum memastikan statusnya hingga saat ini apakah turut serta sebagai anggota atau tidak, padahal berbagai upaya negosiasi telah dilakukan oleh Indonesia sebagai pemimpin RCEP. 

Tidak ingin tertahan atas sikap India, sebanyak 15 negara peserta RCEP yang terdiri dari 10 negara Asean (Association of Southeast Asian Nations) beserta lima mitranya yakni Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru, menyepakati negosiasi berbasis teks (text-based negotiations) yang memuat pokok-pokok pengaturan serta hak dan kewajiban dalam RCEP.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-3 RCEP di Thailand, awal November lalu, dan mencakup 20 bab perundingan, kecuali isu akses pasar dan kajian hukum (legal scrubbing) yang masih harus diselesaikan seluruh negara yang terlibat sebelum target penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan pada 2020. Sementara itu, dalam pernyataan bersama yang dirilis para pemimpin negara RCEP disebutkan bahwa India memiliki masalah luar biasa yang signifikan yang masih belum terselesaikan.

Padahal, jika India berpartisipasi aktif dan sepakat terhadap RCEP, maka kerjasama ini akan mencakup 47,7% dari total populasi dunia atau hampir setengah penduduk di muka bumi. Jika tanpa India, maka perdagangan bebas ini hanya akan mencakup 29,6% saja dari populasi dunia. Ingat, India sendiri memiliki jumlah populasi sebesar 1,3 Miliar penduduknya. Dari sisi PDB, 16 negara RCEP akan menyumbang 32,2% PDB dunia, sedangkan jika tidak berbagung, maka RCEP hanya bisa terakumulasi hingga 15,29% dari total PDB global.

Bagi Indonesia, ketidakpastian negara India menimbulkan dilema terutama soal CPO Indonesia. Indonesia berharap banyak kepada India sebagai negara tujuan ekspor CPO apalagi Uni Eropa melakukan pembatasan penggunaan dan impr terhadap CPO Indonesia mulai 2021 hingga benar-benar tidak di impor atau digunakan lagi pada tahun 2030. Artinya, India yang tadinya sebagai negara alternatif ekspor CPO harus bekerja sama dengan jalur bilateral saja. Padahal, RCEP sangat menguntungkan bagi Indonesia terutama soal bebas tarif bagi sesama anggota untuk komoditas yang ditetapkan.

Bagi India, kebijakan ini sebenarnya jawaban atas kekhawatiran atas penghapusan tarif meski secara bertahap, hal ini akan berpeluang besar membuka pasar domestik negara tersebut terhadap banjirnya barang-barang murah dari Tiongkok dan negara lain serta hasil pertanian dari Australia dan Selandia Baru yang bisa membahayakan produsen lokal India. Sisi lain, India akan mengalami kesulitan dalam memasarkan produknya ke luar negeri karena tidak bisa menikmati dan memanfaatkan fasilitas bebas tarif bea ekspor ke negara lain.

Meski demikian, dengan ada atau tidak adanya India, para pemimpin negara anggota RCEP optimis akan tetap memantapkan langkah agar bisa saling melakukan upaya yang saling menguntungkan dalam satu kawasan yang sangat strategis ini. 15 Negara ini sebenarnya sudah menjadi sebuah kekuatan ekonomi raksasa juga karena memegang lebih dari seperempat aktivitas dan nilai perekonomian dunia. 

Indonesia sebagai negara berkembang dengan sejumlah potensinya, jika mampu memanfaatkan peluang besar Investasi dari RCEP, maka bukan hal yang mustahil Indonesia benar-benar akan menjadi raksasa ekonomi dunia bersama AS, Tiongkok dan India pada beberapa tahun yang akan datang. 

Perlunya membuka iklim investasi yang bagus bagi para investor merupakan usaha terbaik dalam membuka pintu agar tidak terjadi keengganan saat akan berinvestasi di Indonesia. Ditambah dengan proses birokrasi dan perizinan serta kondisi geopolitik yang stabil, maka Indonesia tak hanya akan menjadi pangsa pasar, tetapi juga menjadi produsen bagi negara kita sendiri dan memenuhi kebutuhan ekspor kita terhadap negara lain. Dengan demikian, angka pertumbuhan ekonomi 5% bahkan lebih bukan merupakan angan-angan belaka, Indonesia memiliki momentum dan peluang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun