Mohon tunggu...
Jhon Sitorus
Jhon Sitorus Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Politik, Sepakbola, Kesehatan dan Ekonomi

Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

NPWP untuk Mahasiswa, Problematika dan Upaya Efektif Meningkatkan Wajib Pajak

15 November 2018   00:07 Diperbarui: 15 November 2018   09:32 8462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Mahasiswa dan Pajak. Sumber : news108jakarta.com

Beda lagi jika mahasiswa tersebut bukan pegawai, maka harus dilampirkan fotocopi KTP, form pendaftaran, Surat keterangan usaha, atau Surat Keterangan Pekerjaan Bebas.

Dengan demikian, agar tidak menimbulkan permasalahan bagi subjek pajak dan penyelenggara pajak itu sendiri, pemerintah wajib melakukan perbaikan sistem yang sesuai dengan status kemahasiswaan terutama untuk keperluan jangka panjang tanpa harus melakukan perubahan data kembali.

Strategi Efektif Menambah Jumlah Wajib Pajak

Hanya 24% warga Negara Indonesia produktif yang telah menjadi wajib pajak atau sudah memiliki NPWP. Dengan demikian, angka yang sangat sedikit ini memerlukan strategi bagaimana upaya untuk meningkatkan jumlah wajib pajak tersebut, salah satunya adalah dengan menjadikan mahasiswa sebagai target dan sasaran dari penambahan jumlah subjek pajak yang memilki NPWP.

Wacana mewajibkan setiap mahasiwa untuk memiliki NPWP otomatis akan menambahkan jumlah Wajib Pajak di Indonesia, jelas ini adalah kabar baik. Tetapi pada periode 1-4 tahun, jumlah wajib pajak tersebut dipastikan tidak akan berpotensi dalam peningkatan pendapatan dari sektor pajak perseorangan secara maksimal karena dalam periode tersebut para mahasiswa masih belum memilki penghasilan, tetapi dalam catatan mereka sudah memiliki "NPWP".

Meski potensi pajak tidak meningkat (khusus dari objek pajak berstatus mahasiswa), tetapi pemerintah setidaknya telah memiliki catatan dan data NPWP para mahasiswa dimana mereka setidaknya beberapa tahun ke depannya akan memiliki penghasilan tetap dan akan menjadi wajib pajak.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Indonesia, ada lebih dari 7 Juta mahasiswa di Indonesia dan setiap tahunnya ada sekitar 1 juta mahasiswa yang lulus. Sebuah potensi yang sangat besar jika dimulai dari sekarang mereka sudah memiliki NPWP. Ini merupakan strategi dalam meningkatkan angka "Wajib Pajak" sekaligus menjadi sosialisasi tentang kepatuhan pajak itu sendiri. Dengan demikian, akan ada potensi peningkatan Wajib Pajak minimal 1 Juta orang per tahun

Meski demikian, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi dini mengenai NPWP terhadap mahasiswa, keuntungannya apa, impact yang didapatkan apa dan manfaatkan apa untuk perkembangan perekonomian dan pembangunan Negara. Jika pemerintah mewajibkan pajak untuk masyarakat, maka sudah seharusnya masyarakat berhak tahu secara detail untuk apa saja pajak tersebut digunakan.

NPWP untuk mahasiswa jika dilihat untuk kepentingan jangka panjang merupakan sebuah metode yang sangat menguntungkan bagi seluruh elemen yang terlibat, baik pemerintah, kampus, maupun subjek pajak yang menjadi wajib pajak itu sendiri. 

Akan ada kesadaran yang mendalam terhadap arti pentingnya pajak dan kemauan untuk membayar pajak akan semakin tinggi. Penambahan wajib pajak baru ini juga harus ditopang dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi yang terintegrasi dan pemanfaatan layanan elektronik bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan setiap orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun