Meskipun Aceh Barat tidak tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi, namun pada 2023, tercatat 18 kasus kekerasan.
Ia meyakini, jumlah yang terlapor masih jauh lebih sedikit dibandingkan yang sebenarnya terjadi, seperti fenomena gunung es.
Selain itu, angka perkawinan anak di Aceh Barat juga masih tinggi, dengan 221 kasus pada tahun yang sama.Â
Perkawinan anak membawa dampak serius, seperti gangguan kesehatan reproduksi, putus sekolah, dan masalah ekonomi.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat, Erna Martina dalam sambutannya menekankan, pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi tantangan perlindungan perempuan dan anak.Â
"Kami berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan dan program yang mendukung pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak-anak dari segala bentuk kekerasan," ujarnya.Â
Erna juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan Aceh Barat sebagai kabupaten yang ramah anak, bebas dari kekerasan, dan mendukung kesetaraan gender.
Sementara itu, Direktur Flower Aceh, Riswati mengatakan, melalui kampanye dan deklarasi komitmen bersama, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat diperkuat dengan melibatkan semua pihak dalam menciptakan Aceh Barat yang inklusif
Maria Fifi Yanti, host kegiatan menyebutkan, kampanye tersebut mencakup berbagai agenda edukasi.
Seperti layanan konsultasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak terkait pencegahan pernikahan usia anak.
Edukasi mengenai 10 Hak Dasar Anak, pengasuhan penuh kasih dalam keluarga, serta edukasi kesehatan, mulai dari hak kesehatan seksual, dan reproduksi.