Mohon tunggu...
Zulkarnaini
Zulkarnaini Mohon Tunggu... Petani - Wartawan lokal Pidie jaya

Wartawan lokal

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Aceh Barat Giat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Gelar Kampanye & Deklarasi Komitmen Bersama

22 Desember 2024   01:06 Diperbarui: 22 Desember 2024   01:06 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KOMPASIANA.COM, MEULABOH - Sejumlah pihak di Aceh Barat menyatakan komitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Pernyataan ini disampaikan melalui deklarasi bersama yang dibacakan dalam sosialisasi kampanye pemenuhan hak dan perlindungan perempuan di Kabupaten Aceh Barat. 

Kampanye bertajuk "Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Aceh Barat Mulia" tersebut berlangsung di Tugu Teuku Umar, Meulaboh, Kamis (19/12/2024).

Deklarasi ini disampaikan dalam rangka "Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2024", yang diinisiasi oleh Islamic Relief Indonesia, Pemerintah Aceh Barat, Flower Aceh, TKSK, HUDA, Forhati, YLBH KI, Dayah Diniyah Darussalam, Dayah Ruhul Qur'an, Selingke, SR12, Balai Syura, dan FKUI, serta mitra strategis lainnya di Aceh Barat.

Melalui deklarasi tersebut, mereka menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, adil, inklusif, dan sejahtera bagi perempuan dan anak. 

Deklarasi ini berisi lima prinsip dasar yang akan menjadi pedoman dalam upaya perlindungan hak-hak anak dan perempuan. 

Pertama, kesetaraan gender, yang menjamin hak dan kesempatan yang setara bagi perempuan dan anak di berbagai bidang kehidupan. 

Kedua, hak atas perlindungan, yang melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. 

Ketiga, akses pendidikan dan kesehatan, yang memastikan akses penuh terhadap pendidikan berkualitas dan layanan kesehatan yang layak. 

Keempat, kehidupan tanpa kekerasan, dengan perlindungan hukum yang tegas terhadap kekerasan fisik, psikologis, ekonomi, dan seksual. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun