Sejak dimulainya program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digagas oleh Pemerintah Pusat, kegelisahan semakin dirasakan oleh para guru di madrasah swasta, khususnya mereka yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Program yang seharusnya menjadi angin segar bagi profesi guru, justru menimbulkan ketidakadilan bagi mereka yang bertugas di madrasah swasta. Pasalnya, hingga saat ini, kebijakan pengangkatan PPPK lebih mengakomodir guru di sekolah negeri di bawah Kementerian Pendidikan, sementara guru-guru madrasah swasta banyak yang tersingkir dari proses seleksi tersebut.
Dampak nyata dari kebijakan ini mulai terlihat di lapangan. Sekolah-sekolah madrasah swasta, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA), mengalami penurunan drastis dalam jumlah guru berkompeten. Situasi ini diperparah oleh kemudahan guru-guru untuk mendapatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah-sekolah negeri di bawah Kementerian Pendidikan, seperti SD, SMP, dan SMA. Akibatnya, banyak guru yang selama ini mengabdi di madrasah memilih untuk beralih ke sekolah negeri demi peluang yang lebih baik, baik dari segi status kepegawaian maupun kesejahteraan.
Salah seorang guru yang sudah mengajar selama 10 tahun di sebuah madrasah swasta di Riau, menyampaikan kekecewaannya terkait ketimpangan tersebut. "Kami bekerja dengan dedikasi yang sama, mengajar dengan semangat yang sama, tetapi ketika ada kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK, kami seakan-akan dilupakan. Guru di sekolah-sekolah negeri lebih mudah diakomodir dalam program ini, sedangkan kami yang mengabdi di madrasah swasta tidak memiliki peluang yang sama," ujarnya penuh haru.
Tidak hanya itu, para kepala sekolah madrasah juga mulai merasakan kekhawatiran yang mendalam akan masa depan lembaga pendidikan yang mereka pimpin. Mereka khawatir jika kondisi ini terus berlanjut, maka madrasah swasta akan semakin tertinggal dari sekolah-sekolah negeri dalam hal kualitas tenaga pengajar. Hal ini tentu akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang diterima oleh para siswa di madrasah.
Kesetaraan yang Masih Jauh dari HarapanÂ
Kesetaraan status dan peluang antara guru di madrasah swasta dan sekolah negeri saat ini tampak semakin jauh dari harapan. Para guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan Dapodik, yang menjadi salah satu syarat dalam pengangkatan PPPK. Dengan sistem yang memudahkan tersebut, guru-guru di sekolah negeri lebih mudah untuk diangkat menjadi PPPK, bahkan mereka yang baru mengajar dalam waktu singkat. Sementara itu, guru-guru di madrasah swasta harus berjuang lebih keras untuk sekadar mempertahankan posisi mereka di sekolah, apalagi berharap menjadi bagian dari program PPPK.
Di sisi lain, kondisi kesejahteraan guru madrasah swasta yang tidak terakomodir dalam program PPPK semakin memprihatinkan. Gaji yang diterima oleh guru madrasah swasta umumnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan guru di sekolah negeri, dan ini menjadi alasan utama mengapa banyak guru berkompeten lebih memilih pindah ke sekolah-sekolah negeri.Â
"Situasi ini sangat memprihatinkan. Banyak guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun di madrasah akhirnya memilih pindah ke sekolah negeri karena di sana mereka bisa mendapat gaji yang lebih layak serta kesempatan diangkat menjadi PPPK," ujar Kepala Madrasah Ibtidaiyah di Kuantan Singingi, yang saat ini tengah berjuang mempertahankan tenaga pengajar berkualitas di sekolahnya.Â
Menurutnya, jika tidak ada kebijakan yang berpihak kepada guru-guru di madrasah, maka masa depan lembaga pendidikan berbasis agama ini akan semakin terancam. "Bagaimana madrasah bisa berkembang kalau tenaga pengajarnya semakin berkurang? Kami butuh dukungan dari pemerintah agar madrasah tidak hanya bisa bertahan, tetapi juga bisa bersaing dalam hal kualitas pendidikan dengan sekolah-sekolah negeri," tambahnya.Â
Dampak Jangka Panjang bagi Pendidikan MadrasahÂ
Krisis kekurangan guru di madrasah swasta akibat tidak diakomodirnya mereka dalam program PPPK dapat berdampak serius bagi masa depan pendidikan di madrasah. Jika guru-guru berkompeten terus meninggalkan madrasah untuk mencari peluang yang lebih baik di sekolah negeri, maka kualitas pendidikan di madrasah akan menurun. Pada akhirnya, madrasah bisa kehilangan daya tariknya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan umum, tetapi juga pendidikan karakter dan agama yang mendalam.
Seorang pengamat pendidikan dari Riau menyebutkan, "Jika masalah ini tidak segera diatasi, kita bisa melihat penurunan yang signifikan dalam jumlah siswa yang mendaftar di madrasah. Orang tua tentu akan mencari sekolah yang memiliki tenaga pengajar terbaik, dan jika madrasah tidak lagi bisa menyediakan itu, maka mereka akan memilih sekolah negeri."
Hal ini tentu bertentangan dengan tujuan awal madrasah sebagai lembaga pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam kurikulum pendidikan nasional. Di saat kebutuhan akan pendidikan karakter semakin meningkat, peran madrasah justru terancam oleh ketidakadilan dalam kebijakan pemerintah.
Harapan untuk Kebijakan yang Lebih Inklusif
Para guru dan kepala sekolah madrasah swasta kini berharap agar pemerintah, baik Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan, dapat memperhatikan masalah ini dengan lebih serius. Mereka meminta adanya kebijakan yang lebih inklusif dalam program PPPK, sehingga guru-guru di madrasah swasta juga memiliki peluang yang sama dengan guru-guru di sekolah negeri.Â
"Jika pemerintah serius ingin meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, maka perhatian harus diberikan secara merata, tidak hanya kepada guru-guru di sekolah negeri, tetapi juga guru-guru di madrasah swasta yang selama ini telah berjuang memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak bangsa," kata salah satu guru Madrasah Tsanawiyah yang kini tengah mempertimbangkan untuk pindah ke sekolah negeri.
Krisis ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah dalam menciptakan kesetaraan bagi seluruh guru di Indonesia, baik di sekolah negeri maupun madrasah swasta. Hanya dengan kebijakan yang adil dan berpihak pada semua pihak, pendidikan di Indonesia bisa berkembang secara menyeluruh, tanpa meninggalkan madrasah sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H