Mohon tunggu...
Jon Hendri
Jon Hendri Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Jh21

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Krisis Guru di Madrasah Swasta: Dampak Program PPPK Tidak Akomodir Guru Swasta Kemenag

24 Oktober 2024   19:44 Diperbarui: 24 Oktober 2024   19:53 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Jon Hendri,SE Wartawan di Kuantan Singingi

Seorang pengamat pendidikan dari Riau menyebutkan, "Jika masalah ini tidak segera diatasi, kita bisa melihat penurunan yang signifikan dalam jumlah siswa yang mendaftar di madrasah. Orang tua tentu akan mencari sekolah yang memiliki tenaga pengajar terbaik, dan jika madrasah tidak lagi bisa menyediakan itu, maka mereka akan memilih sekolah negeri."

Hal ini tentu bertentangan dengan tujuan awal madrasah sebagai lembaga pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam kurikulum pendidikan nasional. Di saat kebutuhan akan pendidikan karakter semakin meningkat, peran madrasah justru terancam oleh ketidakadilan dalam kebijakan pemerintah.

Harapan untuk Kebijakan yang Lebih Inklusif

Para guru dan kepala sekolah madrasah swasta kini berharap agar pemerintah, baik Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan, dapat memperhatikan masalah ini dengan lebih serius. Mereka meminta adanya kebijakan yang lebih inklusif dalam program PPPK, sehingga guru-guru di madrasah swasta juga memiliki peluang yang sama dengan guru-guru di sekolah negeri. 

"Jika pemerintah serius ingin meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, maka perhatian harus diberikan secara merata, tidak hanya kepada guru-guru di sekolah negeri, tetapi juga guru-guru di madrasah swasta yang selama ini telah berjuang memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak bangsa," kata salah satu guru Madrasah Tsanawiyah yang kini tengah mempertimbangkan untuk pindah ke sekolah negeri.

Krisis ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah dalam menciptakan kesetaraan bagi seluruh guru di Indonesia, baik di sekolah negeri maupun madrasah swasta. Hanya dengan kebijakan yang adil dan berpihak pada semua pihak, pendidikan di Indonesia bisa berkembang secara menyeluruh, tanpa meninggalkan madrasah sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun