b) tidak melakukan kekerasan terhadap pasangan, jika ada masalah diselesaikan dengan baik dan dengan kepala yang dingin, jangan membentak bentak pasangannya yang mengakibatkan keluarnya kata-kata kotor dan bahkan melakukan kekerasan terhadap pasangan. Hal tersebut harus dihindari agar hubungan dalam pernikahan itu selalu harmonis dan terhindar dari perceraian.
c) menghindari melakukan perselingkuhan, jika di dalam hubungan pernikahan itu salah satu dari pasangan berselingkuh otomatis hubungan pernikahannya pasti akan berantakan dan bisa mengakibatkan perceraian, maka dari itu di dalam hubungan pernikahan itu harus menghindari untuk melakukan perselingkuhan.
6. Riview bukuÂ
Judul buku: Hukum Perdata Islam Penerapan Hukum Keluarga dan Bisnis Islam di Indonesia
Penulis: Siska Lis Sulistiani, M.Ag., M.E.SyÂ
Halaman : 244 halamanÂ
Tahun terbit: 2018.Â
Kesimpulan buku menjelaskan perdata perdata islam yang ada di Indonesia pengertian perkawinan muamalah dan sebagainya. Menurut saya Buku tulisan Siska Lis Sulistiani, yang berjudul "Hukum Perdata Islam di Indonesia Penerapan Hukum Keluarga dan Penerapan Hukum Bisnis di Indonesia" mendeskripsikan secara terperinci atau mudah dipahami didalamnya lengkap dengan dalil-dalil hukum yang mendasari pembahasan.Â
Inspirasi saya mengapa mengambil buku ini karena seperti yang saya jelaskan di atas bahwa penulis menerangkan pembahasan beserta dalil-dalil hukum yang semestinya. Maka dari itu saya merekomendasikan untuk membaca buku ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI