Mohon tunggu...
Jhidan WS
Jhidan WS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca adalah suatu pelengkap mencari ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islamic Civil Law Midterm Exam in Indonesian Sharia UIN Surakarta 2023

22 Maret 2023   16:00 Diperbarui: 22 Maret 2023   16:06 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

b) tidak melakukan kekerasan terhadap pasangan, jika ada masalah diselesaikan dengan baik dan dengan kepala yang dingin, jangan membentak bentak pasangannya yang mengakibatkan keluarnya kata-kata kotor dan bahkan melakukan kekerasan terhadap pasangan. Hal tersebut harus dihindari agar hubungan dalam pernikahan itu selalu harmonis dan terhindar dari perceraian.

c) menghindari melakukan perselingkuhan, jika di dalam hubungan pernikahan itu salah satu dari pasangan berselingkuh otomatis hubungan pernikahannya pasti akan berantakan dan bisa mengakibatkan perceraian, maka dari itu di dalam hubungan pernikahan itu harus menghindari untuk melakukan perselingkuhan.

6. Riview buku 

Judul buku: Hukum Perdata Islam Penerapan Hukum Keluarga dan Bisnis Islam di Indonesia

Penulis: Siska Lis Sulistiani, M.Ag., M.E.Sy 

Halaman : 244 halaman 

Tahun terbit: 2018. 

Kesimpulan buku menjelaskan perdata perdata islam yang ada di Indonesia pengertian perkawinan muamalah dan sebagainya. Menurut saya Buku tulisan Siska Lis Sulistiani, yang berjudul "Hukum Perdata Islam di Indonesia Penerapan Hukum Keluarga dan Penerapan Hukum Bisnis di Indonesia" mendeskripsikan secara terperinci atau mudah dipahami didalamnya lengkap dengan dalil-dalil hukum yang mendasari pembahasan. 

Inspirasi saya mengapa mengambil buku ini karena seperti yang saya jelaskan di atas bahwa penulis menerangkan pembahasan beserta dalil-dalil hukum yang semestinya. Maka dari itu saya merekomendasikan untuk membaca buku ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun