Bentuk kerjasama tradisional yang paling dikenal di kampung adalah gemohing. Istilah lainnya adalah mal'ong atau kenol'eng. Gemohing adalah suatu organisasi berorientasi pekerjaan pertanian atau pembangunan. Contohnya membersihkan ladang atau kebun, menanam, memanen, mengumpulkan bahan bangunan dari alam, membangun rumah, juga sekian banyak pekerjaan lainnya.
Keanggotaan gemohing sangat mengikat menyangkut kewajiban-kewajibannya karena terkait langsung bagi kepentingan anggota-anggotanya. Peraturannya pun kadang-kadang sangat berwibawa sehingga sangat ditaati.
Kelompok gemohing orang dewasa paling besar yang pernah dikenal di kampung kami sebut gemohing umat. Struktur kepemimpinannya terkait langsung dengan Dewan Pastoral Stasi (struktur gereja Katolik tingkat kampung) yang langsung di bawah Paroki. Kelompok lainnya adalah Gemohing Mudika (muda mudi Katolik).
Sebelum kemajuan menjadikan pembersihan rumput dipermudah dengan herbisida, kelompok gemohing sangat berperan dalam kegiatan pembersihan ladang. Ladang paling besar (dalam ukuran kami) sekalipun mereka bersihkan dalam sehari.
Â
Pembersihan dimulai di kaki kebun, di mana semua orang berbaris dengan alat masing-masing. Untuk menebas rumput tinggi, tiap-tiap tiga-empat orang, seorang bertindak sebagai 'muake' yang membuka jalan masuk ke rumput tinggi.
Setiap orang, kalau hanya bergantung dari hasil kebun, bisa saja mengikatkan diri dalam beberapa kelompok sekaligus, dengan jadwal yang tidak serentak dan dapat diatur waktunya. Pembagian giliran pembersihan kebun diatur oleh ketua lewat musyawarah.
Tiap pelanggaran diberi denda atau sanksi untuk meminimalisir pelanggaran. Contoh kecil, saya pernah ikut dengan kelompok mal'ong satu kali di kebun. Saat musyawarah 'elo'' belum ditutup oleh ketua, salah seorang dari anggota mal'ong buru-buru pamit pergi karena ada urusan. Ia didenda berat, satu kali giliran pembersihan kebunnya hangus.
Sebagai kesepakatan bersama, aturan itu tidak bisa ditawar. Begitu pula aturan denda lainnya, misalnya larangan pengadaan miras arak, sopi atau moke saat pekerjaan itu dilakukan. Jika ketahuan membawa miras saat gemohing, pasti si tuan kebun akan diberi denda.
Menurut saya,