Mohon tunggu...
Jessica Sarah Natalia
Jessica Sarah Natalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sriwijaya University

studying international relations

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cyber War dan Strategi Sun Tzu: Apakah Masih Relevan?

3 Desember 2021   15:51 Diperbarui: 4 Desember 2021   14:51 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cyber War dan Strategi Sun Tzu: Apakah masih Relevan?

Kemajuan dan perkembangan zaman telah memberikan manusia kemudahan dalam melaksanakan aktivitas apapun. Pada zaman dahulu mungkin tidak akan pernah terbayangkan pada saat zaman sekarang orang -- orang dapat bertemu, bercerita dan berbagi banyak hal tanpa harus bertemu secara langsung. 

Penemuan -- penemuan yang terus berkembang dan mengalami pembaharuan itu  mencakup hampirr ke semua aspek seperti ekonomi, transportasi, pendidikan dan berbagai hal lainnya. Perkembangan itu semua dapat dilihat dari waktu ke waktu seperti semakin tahun semakin canggihnya barang -- barang elektronik yang selalu ada tipe -- tipe terbarunya dan persaingan ada di dalamnya.

Seperti telepon genggam misalnya pada awal -- awalnya hanya dapat digunakan hanya untuk mengirim sinyal -- sinyal kode morse dan berkembang menjadi sinyal yang dapat menghantarkan suara dengan berat yang cukup berat jika dibandingkan dengan telepon genggam yang digunakan zaman sekarang. (Post, 2018) Sekarang telepon genggam tidak hanya untuk bertukar suara atau kode -- kode lagi tetapi dapat mencukupi semua kebutuhan masyarakat luas. 

Bisa dikatakan semuanya dari telepon genggam orang dapat bertukar kabar, cerita, berbisnis, bertemu dengan orang asing bahkan zaman sekarang bukan hal yang aneh lagi jika banyak orang -- orang yang menemukan jodohnya melalui internet atau dunia maya.

 Meskipun dengan perkembangan zaman yang begitu pesatnya tetapi tetap saja perang adalah bagian yang tidak dapat terpisahkan dari umat manusia. Dan penemuan -- penemuan yang baru tersebut juga membuat media baru untuk berperang. Dalam hal ini adalah ruang siber.

Ruang siber merupakan hal yang tidak bisa dihindari, yang ada dan menjadi kebutuhan bagi semua kalangan dari golongan maupun individu sebagai satuan terkecil. Ruang siber adalah instrumen dunia global yang dapat mengaitkan negara satu dengan negara lainnya dengan internet, sehingga dapat saling terhubung baik dalam bertukar informasi atau juga dapat menghasilkan perselisihan. Tidak hanya hal yang positif saja melainkan hal yang negatif pun dapat terjadi.

Dampak -- dampak tersebut juga meliputi dalam bagaimana cara saling berhubungan dalam hal yang berifat saling membangun maupun tidak. Para ahli mengatakan bahwa ruang siber adalah instrumen ke lima dalam perang setelah darat, laut udara dan ruang angkasa. Ini menunjukkan bahwa harus adanya serangkaian aturan dan regulasi dalam menjamin akses dan mencegah terjadinya permasalahan kedepannya. (Iskandar Hamonangan, 2020)

Pada beberapa waktu terakhir sudah terjadi aksi saling serang yang terjadi di ruang siber seperti Estoman Cyber Attact, Stuxnet. Luncuran di ruang siber sangat variatif karena aktornya tidak hanya dapat dilakukan oleh negara atau Lembaga -- Lembaga besar saja tetapi juga bahkan dalam sekala individu pun dapat termasuk di dalamnya.

Faktanya, siapa pun yang memenangkan pertempuran dunia maya dapat memenangkan perang. "Siapa pun yang dapat mempertahankan jaringan mereka atau mengembalikannya dengan cara tercepat---karena akan diserang, itu akan terdegradasi---siapa pun yang dapat bertahan dan lebih tangguh mungkin akan menang," (George, 2019)

Cyber War

Cyber war sendiri bisa diartikan perang yang terjadi di ruang siber. Tetapi terdapat perbedaan dengan perang langsung atau perang konvensional lainnya. Alat utama yang menjadi senjata yang digunakan dalam cyber war adalah computer yang terhubung dengan internet. Yang menjadi tujuan dalam penyerangan di dalam cyber war bukan merupakan wilayah konvensional, fisik ataupun wilayah geografis. Melainkan yang menjadi tujuan dalam cyber war adalah objek dalam ruang siber yang dikuasai oleh suatu negara. (Subagyo, 2015)

Sesungguhnya belum ada perjanjanjian internasional yang menggambarkan dengan jelas pengertian cyber war sehingga pengertian -- pengertian cyber war pada saat yang digunakan adalah pengertian yang dikeluarkan oleh para ahli dan juga dari Lembaga -- Lembaga bagian dari PBB seperti UNTERM dan UNICRI. UNTERM merupakan database terminologi multi bahasa yang dikelola bersama oleh Sekretariat (termasuk stasiun tugas utama dan komisi regional) dan badan khusus tertentu dari sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Organisasi Maritim Internasional, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Kesehatan Dunia Organisasi dan Organisasi Meteorologi Dunia. 

Sementara United Nations Interregional Crime and Justice Research Institute (UNICRI) yang didirikan pada tahun 1968 sesuai dengan Resolusi Dewan Ekonomi dan Sosial 1086 B (XXXIX) tahun 1965, yang mendesak perluasan kegiatan PBB dalam pencegahan kejahatan dan peradilan pidana. Institut adalah lembaga otonom dan diatur oleh Dewan Pengawasnya.

Richard Clarke mengatakan cyber war adalah "tindakan oleh negara-bangsa untuk menembus komputer atau jaringan negara lain dengan tujuan menyebabkan kerusakan atau gangguan". (UNTERM, 2009) UNTERM mendefinisikan perang siber sebagai "penggunaan informasi dan sistem informasi secara ofensif dan defensif untuk menyangkal, mengeksploitasi, merusak atau menghancurkan jaringan berbasis komputer musuh sambil melindungi miliknya sendiri."

 

Hal tersebut dilakukan demi mendapatkan keuntungan dari musuh dalam bidang bisnis maupun militer.UNITERM juga menyebutkan bahwa cyber war juga aksi militer yang mengaplikasikan teknologi untuk mengusik atau menghancurkan data -- data yang dimiliki oleh lawan untuk mendapatkan keuntungan. UNICRI mngatakan bahwa cyber war adalah  tindakan apa pun oleh negara-bangsa untuk menembus jaringan komputer negara lain dengan tujuan menyebabkan semacam kerusakan. 

Definisi yang dikeluarkan oleh UNICRI terdapat persamaan dengan definisi yang diberikan oleh Richard Clarke, yaitu merupakan tindakan dari aktor negara untuk menggunakan jaringan dengan maksud untuk menghasilkan kerusakan. (Clinton, 2015) Dari pengertian-pengertain tersebut dapat disimpulkan cyber war secara sederhananya adalah perang yang dilakukan pada ruang siber.

 

Terdapat beberapa contoh dari kasus cyber war, seperti konflik antara Amerika Serikat dan Iran pada tahun 2008 yang mana pada saat itu Amerika Serikat mencoba untuk merusak sistem Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir yang dimiliki oleh Iran.  (Suharto, 2017) Lalu kasus antara negara Georgia dan Rusia di tahun yang sama yaitu, 2008.

 Pada saat itu Rusia melayangkan serangan ke dalam situs yang dimiliki oleh Pemerintah Georgia sebelum Rusia dan Georgia akhirnya melaksanakan perang konvensional. (Tikk, 2008)Ada banyaknya kasus cyber war dilengkapi dengan data yang ada di Government Computer Security Incident Response Team (Govt -- CSIRT), yang di dalamnya menunjukkan bahwa di rentang waktu Januari hingga September 2013, aksi keamanan informasi yang sabgat sering terjadi adalah sepertI web defacement, disusul dengan malware, spam, ip brute force, phising dan lain-lain. (KOMINFO, 2013)Objek yang menjadi sasaran  di dalam cyber war adalah system siber yang berkaitan langsung dengan segala kegiatan pemerintahan pada suatu negara di dalam ruang siber atau dalam atau disebut juga sebagai cyber-infrastructure. 

Pada daftar kata yang ada di Tallinn Manual cyber-infrastructure didefinisikan sebagai "... a physical or virtual system and assets under the jurisdiction of a state that are so vital that their incapacitation or destruction may debilitate a State's security, economy, public health or safety, or the environment." 

Melalui contoh contoh -- contoh di atas dapat dilihat hawa cyber war dapat memberikan output yang membuat tidak berjalannya kegiatan pemerintahan di suatu negara yang menggunakan computer dan internet. Dan lagi sangat sulit untuk dapat benar -- benar membuktikan siapa yang menjadi pelaku dalam setiap adanya perang siber dikarenakan pelaku bersifat anonim.

 

Strategi Sun Tzu 

 

en.wikipedia.org
en.wikipedia.org

Sun Tzu adalah salah satu ahli strategi perang di zaman China kuno. Pada dunia kemiliteran Namanya jelas sudah tidak asing lagi. Dia sangat terkenal sebagai ahli strategi yang sangat handal.

 Strategi -- strategi perang Sun Tzu bahkan telah dibukukan dan sampai saat ini menjadi buku yang wajib dibaca oleh militerian di dunia. Oleh karena itu, strategi Sun-Tzu terkenal abadi sepanjang masa dan masih relevan. Dari banyaknyab strategi Sun Tzu ada 4 strategi pokok untuk memenangkan perang yaitu,

 

1. Penilaian

Hal yang paling dasar yang harus dipunyai dalam tujuan memenangkan suatu peperangan adalah waji dapat menilai ataupun mengukur hasil dari perang yang akan dijalani itu. Ada lima instrument dasar , yaitu harus mengetahui bagaimana jalannya perang, iklim, komandan dan aturan.

Jalan di sini bukanlah jalan secara fisik melainkan sebagai ahli strategi harus bisa membuat pikiran dari seluruh pasuk sejalan dengan pikiran sang ahli strategi. Jika pikiran komando sudah sejalan dengan pasukan akan membuat pasukan menjadi mengikuti apapun perkaataan komano serta menjadi setia. Para pasukan akan tetap mengikuti arahan meskipun itu akan membahayakan nyawa mereka sendiri.

 

Iklim, disaat pikiran sudah sejalan sangat penting untuk mengetahui bagaimana kondisi medan dan kondisi cuaca tempat di mana akan berperang sehingga dapat merancang dan mempersiapkan kebutuhan dengan cepat dan tepat. Dan juga medannya termasuk kondisi wilayah, tanah, bangunan, aliran air dan lain sebagainya.

Komando adalah harus ada dalam sebuah peperangan yang memiliki karakter yang loyal, disiplin, berintegritas, baik dan juga cerdik. Komandan dengan sifat tersebut yang dibutuhkan untuk memenangkan sebuah peperangan dan akan dipatuhi oleh pasukannya

Terakhir, aturan adalah termasuk kefektivan organisasi, rantai komando dan hukuman. Harus ada ketegasan dan hukuman yang jelas kepada pasukan jika tidak melakukan perintah dan apabila melalukan kesalahan,

 

2. Pelancaran Pertempuran

Kemenangan yang cepat adalah tujuan dalam perang karena perang yang panjang dan tidak selesain -- selesai tidak akan membawa keuntungan. Perang yang panjang akan menghabiskan banyak biaya, dan membuat mental pasukan menurun serta membuka kesempatan lebar untuk lawan dapat menyerang kapan saja. 

Sun Tzu mengatakan "Dalam perang, saya sudah banyak melihat mengenai ketergesa-gesaan yang bodoh, namun belum pernah saya lihat peperangan yang dibiarkan berkepanjangan sebagai kasus yang baik. Tidak pernah ada hal yang diuntungkan dari perang yang berkepanjangan,"

 Lalu perlengkapan juga segala kebutuhan pasukan di medan pertempuran harus bisa dimiliki dari wilayah musuh karena jika akomodasi untuk perang hanya menggunakan uang dari negara saja, maka sebelum perang berakhir negara tersebut malah bisa jadi akan terlebih dahulu bangkrut.
"Komandan yang bijaksana akan berusaha sebisanya untuk memberi makan pasukannya dari lahan musuh," kata Sun-Tzu.

3. Perencanaan Serangan

Menjaga negara sendiri adalah strategi perang yang sangat baik, sementara mengalahkan negara lawan adalah terbaik kedua. Hal tersebut karena memenangkan seratus pertempuran bukanlah kesempurnaan yang paling tinggi. Sebab, kesempurnaan yang paling sempurna dalan peperangan adalah meredam dan mengalahkan pasukan lawan tanpa harus bertempur.

Kebijakan militer terbaik menurut Sun-Tzu adalah penyerangan terhadap strategi musuh, kedua menyerang pertahanan musuh, dan yang paling parah adalah menyerang kota/negara ataupun wilayah serta tembok -- tembok dan bentengnya.Hal tersebut dilakukan hanya tidak ada pilihan lain


"Jika mempunyai kekuatan 10 kali kekuatan lawan, kepunglah dia; kalau lima kali, seranglah dia; kalau dua kali, hadapilah dia; kalau sama-sama kuat, pecah belahlah dia; kalau Anda kalah banyak, bertahanlah; kalau Anda bukan tandingan musuh, hindarilah dia," kata Sun-Tzu soal seni menggunakan pasukan.

4. Spionase

Pengetahuan awal merupakan syarat bagi seorang komandan/jenderal untuk menaklukan musuhnya.Di sinilah perang mata-mata diperlukan.Ada lima jenis mata-mata yang bisa dipekerjakan, pertama; mata-mata penduduk sana (bangsa dari musuh), orang dalam (pejabat musuh), agen ganda (mata-mata musuh), mata-mata yang bisa ditukar (agen yang menerima info palsu untuk diteruskan ke musuh), dan mata-mata yang tak bisa ditukar (agen yang kembali dari wilayah musuh untuk melapor). (Mardani, 2013)

Lalu, Apakah Strategi Sun Tzu masih Relevan dalam Cyber War?

 

"Know thy self, know thy enemy. A thousand battles, a thousand victories." -- Sun Tzu

Menurut penulis, tidak semua strategi Sun Tzu relevan dalam peering siber. Sebab, di dalam perang siber sendiri bukan lagi mengetahui informasi atau menilai keadaan suatu negara lalu bisa terjadi perang melainkan mengetahui informasi dari negara lain melalui ruang siber itu sendirilah yang menjadi perangnya. Lalu, akan sangat sulit zaman sekarang mengetahui dan menilai secara langsung karena banyaknya perang siber yang pelakunya adalah anonim.  

Dan dalam menjaga pertahanan negara zaman sekarang tidak lagi relevan dengan melakukan strategi -- strategi Sun Tzu karena hal -- hal tersebut sudah dapat tergantikan dengan teknologi teknologi yang sudah sangat berkembang. Namun, masih banyak pemikiran -- pemikiran Sun Tzu yang bisa diaplikasikan di peperangan konvensional sampai saat ini tetapi jika mengenai perang siber sepertinya tidak terlalu relevan.

Daftar Pustaka

Clinton, T. (2015). Kajian Perang Sibernatika (Cyber Warfare) Sebagai Konflik. Diambil kembali dari The United Nations Interregional Crime and Justice Research Institute Website.

George. (2019, februari 15). Kinetic Weapons Remain a Priority as Cyber War Rages. Diambil kembali dari The cyber edge: https://www.afcea.org/content/kinetic-weapons-remain-priority-cyber-war-rages

Iskandar Hamonangan, Z. A. (2020). CYBER DIPLOMACY:. Padjadjaran Journal of International Relations (PADJIR), 6-7.

KOMINFO. (2013). KOMINFO. Diambil kembali dari Ancaman Cyber Attack dan Urgensi Keamanan Informasi Nasional: https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3479/Siaran+Pers+-

Mardani. (2013, April 26). Merdeka. Diambil kembali dari 4 Strategi perang ala ahli militer China kuno Sun-Tzu: https://www.merdeka.com/peristiwa/4-cara-memenangkan-perang-ala-ahli-militer-china-kuno-sun-tzu.html

Post, S. (2018, Januari 24). Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang. Diambil kembali dari Solo Post FM: https://www.soloposfm.com/perkembangan-telepon-seluler-sejak-1990-an-sampai-sekarang/9616/

Subagyo, A. (2015). Sinergi dalam Menghadapi Ancaman Cyber Warfare. Jurnal Pertahanan, 99.

Suharto, M. A. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Kombatan Dalam Cyber Warfare. Surabaya, Surabaya, Indonesia.

Tikk, E. (2008). Cyber attacks Against Georgia: Legal Lessons Identified, Cooperative Cyber.

UNTERM, U. N. (2009). Cyberwarfare. Diambil kembali dari United Nations Multilingual Terminology Database (UNTERM),: http://unterm.un.org/DGAACS/unterm.nsf/WebView/BFDE24673F1B1F6E85256AFD006732A3?O

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun