Mohon tunggu...
Jessica Anjelina Situmorang
Jessica Anjelina Situmorang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Akuntansi/Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Sarjana Akuntansi - NIM 43222120038 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 7 - Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu dan Fenomena Korupsi di Indonesia

23 Oktober 2024   15:19 Diperbarui: 23 Oktober 2024   15:45 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalasuba dan Korupsi:
Kalasuba merepresentasikan kondisi ideal di mana korupsi minimal atau bahkan tidak ada. Pada era ini, pemerintahan berjalan dengan transparan dan akuntabel. Namun, Indonesia masih jauh dari kondisi ini.

  • Katatidha dan Korupsi:
    Era Katatidha sangat mencerminkan kondisi Indonesia saat ini dalam konteks korupsi. Masyarakat mengalami kebingungan dan kekecewaan melihat maraknya praktik korupsi di berbagai level. Kepercayaan terhadap pemerintah dan penegak hukum menurun, menciptakan atmosfer ketidakpastian.

  • Kalabendhu dan Korupsi:
    Jika korupsi dibiarkan merajalela tanpa penanganan serius, Indonesia berisiko memasuki era Kalabendhu. Pada tahap ini, korupsi sudah menjadi budaya yang mengakar, merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.


  • Kesimpulan

    Konsep Tiga Era Ranggawarsita memberikan kerangka berpikir yang relevan untuk memahami dan mengatasi fenomena korupsi di Indonesia. Saat ini, Indonesia berada dalam fase Katatidha, di mana korupsi telah menciptakan kebingungan dan ketidakpercayaan dalam masyarakat. Namun, dengan upaya bersama dari seluruh elemen bangsa, Indonesia masih memiliki kesempatan untuk bergerak menuju era Kalasuba.

    Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah atau penegak hukum semata, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh warga negara. Dengan memahami konsep Ranggawarsita dan mengimplementasikan langkah-langkah konkret, Indonesia dapat membangun fondasi yang kuat untuk masa depan yang lebih baik, bebas dari korupsi, dan mencapai kesejahteraan bersama.

    Perjalanan menuju Indonesia bebas korupsi mungkin panjang dan penuh tantangan, tetapi dengan tekad yang kuat dan kerja sama yang solid, cita-cita tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan. Melalui pemahaman akan konsep Tiga Era Ranggawarsita, kita diingatkan bahwa perubahan adalah sesuatu yang niscaya, dan bahwa kita memiliki peran dalam menentukan arah perubahan tersebut menuju Indonesia yang lebih baik.

    Daftar Pustaka

    1. Ranggawarsita. (n.d.). Serat Kalatidha. Surakarta: Reksa Pustaka.

    2. Suseno, F. M. (1988). Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: Gramedia.

    3. Magnis-Suseno, F. (1997). Javanese Ethics and World-View: The Javanese Idea of the Good Life. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

    4. Purwadi. (2007). Sejarah Sastra Jawa. Yogyakarta: Panji Pustaka.

    5. Komisi Pemberantasan Korupsi. (2021). Laporan Tahunan 2020. Jakarta: KPK.

    6. HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun