Mohon tunggu...
Jessica Anjelina Situmorang
Jessica Anjelina Situmorang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Akuntansi/Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Sarjana Akuntansi - NIM 43222120038 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 7 - Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu dan Fenomena Korupsi di Indonesia

23 Oktober 2024   15:19 Diperbarui: 23 Oktober 2024   15:45 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     

Modul dosen : Prof.Dr.Apollo
Modul dosen : Prof.Dr.Apollo
Modul dosen : Prof.Dr.Apollo
Modul dosen : Prof.Dr.Apollo
   
Modul dosen : Prof.Dr.Apollo
Modul dosen : Prof.Dr.Apollo
Modul dosen : Prof.Dr.Apollo
Modul dosen : Prof.Dr.Apollo
Modul dosen : Prof.Dr.Apollo
Modul dosen : Prof.Dr.Apollo
    

Kalabendhu adalah era kehancuran dan malapetaka. Pada masa ini, masyarakat berada dalam kondisi terburuk, di mana kekacauan mencapai puncaknya. Konflik, kekerasan, dan ketidakpercayaan mewarnai kehidupan sehari-hari.

Kalabendhu sangat berbahaya karena dapat mengancam eksistensi suatu bangsa. Era ini menandai runtuhnya tatanan sosial dan nilai-nilai kemanusiaan yang selama ini menjadi fondasi kehidupan bersama. Ketika masyarakat tidak lagi memiliki kepercayaan pada pemimpin, institusi, maupun sistem hukum, kehancuran tidak dapat dihindari. Konflik yang berlarut-larut dapat menghancurkan struktur negara dan mengakibatkan disintegrasi. 

Kalabendhu tidak hanya membawa kehancuran fisik melalui perang, kerusuhan, dan konflik, tetapi juga kehancuran moral, di mana manusia kehilangan arah, kebersamaan, dan empati satu sama lain. Tanpa tindakan nyata untuk menghentikan siklus ini, peradaban suatu bangsa dapat runtuh dan sulit untuk bangkit kembali.

Menghindari Kalabendhu membutuhkan upaya kolektif yang besar dari seluruh elemen masyarakat. Pertama, diperlukan pemimpin yang visioner, berintegritas, dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui kepemimpinan yang bijaksana dan tegas. Sistem hukum yang kuat dan adil juga harus ditegakkan, memastikan bahwa keadilan dilaksanakan tanpa diskriminasi. 

Di sisi lain, masyarakat harus cerdas dan kritis, berani menyuarakan kebenaran dan menuntut perubahan ketika melihat ketidakadilan. Pendidikan moral dan etika harus kembali menjadi fokus utama dalam membentuk karakter bangsa. 

Selain itu, revitalisasi nilai-nilai budaya dan agama penting dilakukan untuk membangun kembali moralitas dan solidaritas sosial yang rusak. Hanya dengan membangun kembali fondasi ini, masyarakat dapat menghindari kehancuran total dan bergerak menuju era yang lebih stabil dan damai.

Modul dosen : Prof.Dr.Apollo
Modul dosen : Prof.Dr.Apollo

Fenomena Korupsi di Indonesia

Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Di Indonesia, korupsi telah menjadi masalah kronis yang menggerogoti berbagai sektor kehidupan, mulai dari birokrasi pemerintahan hingga sektor swasta.

Mengapa Korupsi Menjadi Masalah Serius?

Korupsi menjadi masalah serius karena dampaknya yang luas dan merusak. Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan, merusak moral bangsa, dan menciptakan ketidakadilan sosial. Korupsi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik.

Bagaimana Korupsi Terkait dengan Tiga Era Ranggawarsita?

Fenomena korupsi di Indonesia dapat dianalisis menggunakan konsep Tiga Era Ranggawarsita:

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun