Mohon tunggu...
Jessica Dorinda Simanjuntak
Jessica Dorinda Simanjuntak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Praja IPDN XXXI

Mencoba menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Problematika Pemindahan IKN

8 Februari 2023   10:30 Diperbarui: 8 Februari 2023   10:35 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adanya rencana pemindahan ibukota sudah mulai dibicarakan sejak 3 tahun yang lalu, yakni 20019. Bapak presiden Jokowi Dodo sudah meresmikan sendiri regulasi yang tertuang dalam Undang Undang terkait Ibu Kota Negara (IKN) baru ini di tahun 2022. 

Adapun lokasi lahan yang sudah disediakan yang memiliki nama ibukota 'Nusantara' terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaen Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur. 

Rencana pemindahannya sendiri sedang berjalan dan sedang berada pada tahap Pembangunan Kawasan dari 2022-2024, dan akan resmi dipindahan di tahun 2024 mendatang, dengan luas wilayah 256.142 hektare.

Sebenarnya isu pemindahan ibukota sendiri bukan hal yang baru lagi ditelinga masyarakat Indnesia. Hal ini sudah pernah diangkat dan dibicarakan sejak masa pemerintahan Soekarno tahun 1957, sebelum beliau menetapkan Jakarta sebagai Ibukota Negara. Pertimbangan pemindahan ini muncul lagi karena banyak faktur yang dianggap mendesak oleh pemerintah. 

Salah satu Jurnal yang membahas tentang Pemindahan IKN yang ditulis oleh Dian Herdianan menarik bahwa ada tiga poin dasar dilakukan nya pemindahan Ibu kota menurut penelitian yaitu yang pertama, karena munculnya permasalahan internal di Jakarta sebagai pusat pemerintahan yang selama ini belum berkontribusi secara optimal dalam penyelenggaraaan pemerintahan. Kedua ialah karena adanya ketimpangan yang sangat terlihat dalam pemerataan pembangunan Pulau Jawa dengan luar pulau Jawa. 

Ketiga ialah karena keinginan untuk mewujudkan ibukota yang merepresentasikan karakter dan visi pembangunan Indonesia di hadapan internasional dan mampu mengikuti perkembangan di masa yang akan datang.

Yang memangku gelar Ibukota mau tidak mau adalah menjadi wajah dari suatu negara tersebut. Apabila kondisi dari ibu kota mencerminan hasil penilaian yang buruk didalamnya, tentu saja akan mendapat penilaian buruk pula di pandangan internasional. 

Jakarta tidak hanya menjadi pusat penyelenggaraan pemerintahan tetapi juga yang menentukan arah dan fungsi kebijakan maupu juga sebagai gambaran tolak ukur keberhasilan suatu negara. 

Hal ini juga menjadi pertimbangan bahwa dalam memindahkan ibukota negara tentu tidaklah mudah. Bukan hanya mempertimbangkan tentang aspek satu atau dua saja tetapi banyak elemen aspek pendukung lainnya. Yang menjadi pertanyaan ialah dari pertimbangan dan problematika yang muncul apakah sebenarnya pemindahan ibukota ini dibutuhkan?

Tentu akan banyak spekulasi dan kecaman yang menuai pro kontra bermunculan dalam proses pemindahan ini. Salah satunya menurut Staf Ahli Wakil Presiden, M. Fadhil yang juga merupakan Ekonom dalam kesempatan sidang pengujian UU IKN 12 Mei lalu mengungkapkan bahwa pemindahan IKN dinilai tidak urgen dan tidak visibel karena pada saat itu yang merupakan tahun pertama mulai merebaknya kasus covid-19 di Indonesia. 

Selain fokus yangakan menjadi dobel beliau juga mengungkapkan baik penerimaan dan pengeluaran pajak yang kian membesar saja dibiayai oleh hutang negara. Sehingga disimpulkan bahwa dari keuangan negara saja sebenarnya belum siap untuk perubahan besar seperti pemindahan Ibu Kota Negara tersebut. 

Pendapat yang berbeda dikemukakan salah satu peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang optimis dan menilai perencanaan pemidahan dan pembangunan ibukota ini cukup menarik. Selain pemerataan ekonomi dimaksudkan pemerintah yang mungkin akan terjadi hingga keluar pulau Jawa, namun tetap perlu diingat bahwa setelah dipindahkan, Jakarta juga tidak serta merta begitu saja akan lepas dari problema yang ada. 

Kepadatan penduduk akan tetap terjadi dikarenakan Jakarta masih menjadi tempat perputaran ekonomi. Beliau menambahkan bahwa pemindahan ibu kota dengan pusat pemerintahan perlu untuk dicoba keberhasilannya di Indonesia layaknya negara negara besar yang sudah mencobanya seperti Amerika Serikat, Malaysia maupun Belanda.

Jakarta sendiri sebagai iukota negara yang berdiri dengan sejarah yang cukup panjang. Sejak awal ibukota Jakarta sudah menjadi pusat pemerintahan sekaligus pusat perdagangan yang menjadi tiang dalam mendorong perkembangan pasca kemerdekaan Indonesia saat itu. Tanpa mengurangi penghargaan terhadap hal ini pemindahan ibukota memang sudah sepatutnya terjadi.

Pulau Jawa rasanya sudah cukup menerima banyak dampak baik hingga buruk dari adanya ibukota negara didalamnya. Mulai dari perkembangan bisnis dan ekonomi yang cukup melesat di pulau jawa. Hal ini dapat dirasakan melalui kontribusi tehadap pertumbuhan ekonomi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Pulau Jawa sangat mendominasi jauh berbeda dengan pulau lainnya yang ada di Indonesia. 

Selain itu juga dapat dilhat dari mendominasinya bisnis dan industry yang menyumbang dan mengendalikan sekitar 60% aktivitas impor dan ekspor nasional. Namun hal ini juga menjadi sumber ketimpangan bagi pulau diluar jawa baik ketimpangan ekonomi hingga berdampak ke sumber daya manusianya. 

Dilihat dari kegagalan penyebaran karena investor yang condong terpusat ke pulau jawa membuat masyarakat diluar pulau jawa semakin berlomba lomba untuk bertransimgarasi ke pulau Jawa. Hal inilah yang memibu ketimpangan usmber daya manusia. Apalagi Jakarta yang kita kenal sudah langganan dengan penyakit akibat kepadatan penduduknya seperti kemacetan, banjir hingga krisis air bersih.

Selain kepada keinginan untuk menghilangkan permasalahan diatas, Pemilihan Kalimantan Timur sebagai Ibukota Negara Baru diharapkan menjadi awal mula menciptakan pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah NKRI. Rencana ini didasarkan pada pemerintahan yang dikonsepkan akan lebih futuristik dengan mengusung visi dari tata design letaknya yang menjual slogan "Smart green, beautiful, dan sustainable". 

Dengan membuka Kawasan baru maka terbuka pula banyak sector yang dapat turut menyumbang pergerakan di bidang ekonomi maupun pembangunan. Jika dilihat lebih detail lagi akan terbuka pula lapangan pekerjaan, peningkatan kontribusi PDB yang lebih merata dan pembangunan ke Indonesia bagian Timur yang lebih terjamah lagi. 

Dari sini dapat dinilai optimism pemerintah dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik melalui ibukota yang baru akan mampu menjadi kota yang ideal bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Namun setiap keputusan juga pasti memiliki resiko, salah satunya yang menjadi perbincangan ialah pengaruh pembangunan proyek besar ini terhadap lingkungan di Kalimantan Timur. 

Kalimantan yang selama ini memeperoleh predikat sebagai paruu paru dunia ini pun selanjutnya akan dipertanyakan kembali, mengingat wilayah hutan daerah IKN seluas lebih dari 108Ha. Pembukaan lahan disini dapat memperbesar kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan deforestasi yang tentu nya mengakibatkan gangguan pada ekosistem flora dan fauna yang tidak dapat dihindari. 

Selain itu Manajer kampanye infastruktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Dwi Sawung mengungkapkan berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) IKN menunjukkan bahwa pemindahan IKN berdampak juga pada pencemaran minyak, dan pengelolaan air bersih. 

Hal ini kemungkinan memang terjadi karena tentu pasti akan ada transmigrasi pesat ke Ibu Kota Negara Baru dan akan mendorong ekspansi lahan serta meningkatkan resiko aktivitas populasi manusia yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan.

Untuk itu, terlepas dari segala problematika yang menuai pro dan kontra pemindahan IKN ini hal yang perlu dipersiapkan secara matang ialah tenaga pemerintahan sendiri. Karena bagaimana pun kesiapan dari pembangunan lahan, tata letak, regulasi dan bahkan dengan memindahkan hampir 2 juta orang dari Jakarta tidak akan bisa memenuhi harapan, apabila sumber daya manusianya sendiri kurang disiapkan. 

Disiapkan dalam hal ini meliputi bagaiman nantinya peran pemerintah untuk siap menjalanakan Kembali pusat pemerintahan yang baru dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih visioner dan tertata kedepannya. Pemerintah harus bisa menjawab tantangan dan mengakomodasikan apa yang menjadi kebutuhan dalam pengembangan ibukota. 

Seperti dengan memegang teguh komitmen dan optimisme dari awal, transparansi dan professional, terbuka serta taat hukum.Hal inilah yang sebenarnya menjadi inti dalam rencana ini agar pemindahan IKN dapat dengan berhasil terlaksana. 

Karena jika terus menyalahkan akan kekurangan atau hal hal buruk yang mungkin saja akan terjadi lagi dan mengecewakan di ibukota baru, apakah berpindah ibukota akan menjadi solusinya lagi? Untuk menjawab itu semua akan Kembali lagi kepada bagaimana prosesnya dan sumber daya manusia didalamnya auntuk melihat apakah sesungguhny pemindahan ini bisa disebut solusi atau malah menjadi beban warisan yang terus menerus berlanjut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun