Pendidikan anak di usia dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang di lakukan melalui pemberian rangsang pendidikan untuk memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Hal ini tertera didalam undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1 angka 14 yang berbunyi " pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun.
Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang diselenggarakan untuk mengembangkan pribadi.pengetahuan dan keterampilan yang melandasi pendidikan dasar serta mengembangkan diri secara utuh sesuai dengan asas pendidikan sedini mungkin dan seumur hidup.
Aspek yang di kembangkan dalam pendidikan anak usia dini adalah aspek perkembangan perilaku dan pembiasaan yang meliputi nilai moral dan agama serta pengembangan kemampuan dasar yang meliputi pengembangan fisik . kognitif.bahasa. dan sosial emosional.
Bahasa anak usia dini dapat dikembangkan melalui tiga jalur pendidikan yaitu, pendidikan informal, formal dan non formal. Pendidikan informal dapat ditemukan pada homescholling.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H