Mohon tunggu...
Jessi
Jessi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Seorang guru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Anak di Usia Dini

10 Januari 2024   15:50 Diperbarui: 10 Januari 2024   15:59 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan anak di usia dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang di lakukan melalui pemberian rangsang pendidikan untuk memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Hal ini tertera didalam undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1 angka 14 yang berbunyi " pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun.

Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang diselenggarakan untuk mengembangkan pribadi.pengetahuan dan keterampilan yang melandasi pendidikan dasar serta mengembangkan diri secara utuh sesuai dengan asas pendidikan sedini mungkin dan seumur hidup.

Aspek yang di kembangkan dalam pendidikan anak usia dini adalah aspek perkembangan perilaku dan pembiasaan yang meliputi nilai moral dan agama serta pengembangan kemampuan dasar yang meliputi pengembangan fisik . kognitif.bahasa. dan sosial emosional.

Bahasa anak usia dini dapat dikembangkan melalui tiga jalur pendidikan yaitu, pendidikan informal, formal dan non formal. Pendidikan informal dapat ditemukan pada homescholling.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun