Mohon tunggu...
Jesse Kaunang
Jesse Kaunang Mohon Tunggu... -

“What we are doing to the forests of the world is but a mirror reflection of what we are doing to ourselves and to one another.” ― Chris Maser, Forest Primeval: The Natural History of an Ancient Forest

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Lingkungan dan Partisipasi (Pieter Leroy and Jan P.M. van Tatenhove)

23 Mei 2016   00:58 Diperbarui: 23 Mei 2016   01:08 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Singkatnya, argumen untuk dan organisasi partisipasi telah berubah dalam tiga puluh tahun dari kebijakan lingkungan. Meski begitu, ini tidak menyebabkan perubahan signifikan dalam keseimbangan kekuasaan sehubungan dengan kebijakan lingkungan. Seperti penelitian yang dilakukan di tahun 1970-an dan 1980-an telah menunjukkan bahwa pengaruh dari warga negara terhadap kebijakan isu lingkungan itu hanya sedikit, tampak bahwa inisiatif untuk proses partisipatif pengambilan keputusan di tahun 1990-an juga gagal menyebabkan perubahan dalam keseimbangan pergeseran kekuasaan.

Terdapat dua cara yang dapat dilakukan untuk merancang instrumen partisipasi yang baru, yakni: green polder model atau demokratisasi yang lebih jauh, khususnya terkait relasi antara pasar dan masyarakat (Leroy & Van Tatenhoeve, tanpa tahun). Keberhasilan dari socio-economic polder model yang berbasis pada konsensus antara pemerintah, perdagangan, industri, serta pergerakan kongsi perdagangan telah menginspirasi sebagian pihak untuk menerapkan model yang serupa dalam kebijakan lingkungan. . The Polder Model ini harus dilihat sebagai kerangka kelembagaan tambahan yang berguna sebagai jembatan konsultasi tentang isi dari kebijakan terkait isu lingkungan. Jadi Polder Model Hijau dapat dianggap sebagai operasionalisasi dari Jalan Ketiga yang diusulkan oleh Giddens: pendalaman dan pelebaran demokrasi, mendorong masyarakat sipil yang aktif (Giddens, 1978, p 78.).  Menurut beberapa pihak, instrumen yang demikian dapat secara substansial meningkatkan kemampuan untuk menyelesaikan masalah dan meredakan konflik terkait infrastruktur, agrikultur, alam, dansebagainya.

Instrumen partisipasi tidak hanya dinilai berdasarkan kontribusi mereka membuat arah  dalam keseimbangan kekuasaan, tetapi juga  untuk lebih demokratisasi dan cita-cita mulia lainnya. Perubahan tersebut juga harus dianggap sebagai upaya untuk menyalurkan kebutuhan masyarakat dan politik

Sumber :

Jurnal : ENVIRONMENT AND PARTICIPATION The shifting significance of a double concept by Pieter Leroy and Jan P.M. van Tatenhove

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun