Singkatnya, argumen untuk dan organisasi partisipasi telah berubah dalam tiga puluh tahun dari kebijakan lingkungan. Meski begitu, ini tidak menyebabkan perubahan signifikan dalam keseimbangan kekuasaan sehubungan dengan kebijakan lingkungan. Seperti penelitian yang dilakukan di tahun 1970-an dan 1980-an telah menunjukkan bahwa pengaruh dari warga negara terhadap kebijakan isu lingkungan itu hanya sedikit, tampak bahwa inisiatif untuk proses partisipatif pengambilan keputusan di tahun 1990-an juga gagal menyebabkan perubahan dalam keseimbangan pergeseran kekuasaan.
Terdapat dua cara yang dapat dilakukan untuk merancang instrumen partisipasi yang baru, yakni: green polder model atau demokratisasi yang lebih jauh, khususnya terkait relasi antara pasar dan masyarakat (Leroy & Van Tatenhoeve, tanpa tahun). Keberhasilan dari socio-economic polder model yang berbasis pada konsensus antara pemerintah, perdagangan, industri, serta pergerakan kongsi perdagangan telah menginspirasi sebagian pihak untuk menerapkan model yang serupa dalam kebijakan lingkungan. . The Polder Model ini harus dilihat sebagai kerangka kelembagaan tambahan yang berguna sebagai jembatan konsultasi tentang isi dari kebijakan terkait isu lingkungan. Jadi Polder Model Hijau dapat dianggap sebagai operasionalisasi dari Jalan Ketiga yang diusulkan oleh Giddens: pendalaman dan pelebaran demokrasi, mendorong masyarakat sipil yang aktif (Giddens, 1978, p 78.). Menurut beberapa pihak, instrumen yang demikian dapat secara substansial meningkatkan kemampuan untuk menyelesaikan masalah dan meredakan konflik terkait infrastruktur, agrikultur, alam, dansebagainya.
Instrumen partisipasi tidak hanya dinilai berdasarkan kontribusi mereka membuat arah dalam keseimbangan kekuasaan, tetapi juga untuk lebih demokratisasi dan cita-cita mulia lainnya. Perubahan tersebut juga harus dianggap sebagai upaya untuk menyalurkan kebutuhan masyarakat dan politik
Sumber :
Jurnal : ENVIRONMENT AND PARTICIPATION The shifting significance of a double concept by Pieter Leroy and Jan P.M. van Tatenhove
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H