Mohon tunggu...
Jesse Kaunang
Jesse Kaunang Mohon Tunggu... -

“What we are doing to the forests of the world is but a mirror reflection of what we are doing to ourselves and to one another.” ― Chris Maser, Forest Primeval: The Natural History of an Ancient Forest

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengurangi dampak global warming dengan membatasi penggunaan transportasi pribadi

17 Mei 2016   00:39 Diperbarui: 17 Mei 2016   01:17 1002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Isu perubahan iklim (climate change) merupakan isu global sehingga dalam penanganannya perlu melibatkan seluruh pihak secara global. Upaya pengelolaan lingkungan saat ini masih belum berjalan secara maksimal karena masih banyak kendala yang dihadapi, permasalahannya adalah jika ada gerakan mencegah global warming berskala besar berarti akan terjadi perubahan pada struktur ekonomi, sosial, dan budaya. 

Dari hal tersebut menjadi kendala  karena beberapa sektor tersebut berkaitan dengan lingkungan hidup manusia. Dalam film Al Gore yang berjudul An Inconvenient Truth menjelaskan bahwa global warming, Efek Rumah Kaca, Climate change terjadi sebagai bagian dari hasil kegiatan atau tindakan manusia. 

Khususnya tindakan manusia dalam sektor ekonomi.  koordinasi antar sektor yang masih belum berjalan dengan baik. Kemampuan aparat pemerintah dalam pengelolaan lingkungan perlu ditingkatkan dengan memberikan informasi secara lebih intensif mengenai isu lingkungan global seperti perlindungan atmosfer dan perubahan iklim.

Bila ingin menghentikan laju dari degradasi lingkungan, maka perubahan juga harus dilakukan dalam pola kehidupan manusia, karena aktifitas manusia cenderung berdampak langsung kepada kerusakan alam. Teknologi ramah lingkungan diupayakan agar dapat membantu proses perubahan tersebut, karena manusia saat ini dapat dikatakan telah mengalami kecanduan terhadap teknologi, dan dengan adanya teknologi ramah lingkungan tersebut maka manusia dapat ikut “menyelamatkan” lingkungan sekaligus memenuhi kebutuhan mereka. 

Kasus yang ingin dibahas dalam tulisan ini adalah banyaknya volume kendaraan serta penggunaannya dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Sebagai sebuah sarana transportasi, mobil mampu memenuhi kebutuhan pemiliknya secara maksimal. Di lain sisi, kepemilikan mobil yang semakin hari semakin bertambah menyebabkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan dan alam. Antara lain emisi gas yang menyebabkan polusi, konsumsi bahan bakar minyak yang berlebih dan kemacetan. Masih banyak penduduk Indonesia yang membutuhkan mobil sebagai transportasi jarak jauh

Sumber utama polusi udara di kota-kota besar Indonesia merupakan dari kendaraan bermotor dan juga kendaraan pribadi. Semakin macet kondisi lalu lintas , semakin besar polusi udara yang ditimbulkan. Hal tersebut hanya akan menambah kerugian pada negara.Penggunaan bahan bakar fosil pada kendaraan bermotor (mobil dan motor) merupakan salah satu sumber terbesar emisi Gas Rumah Kaca. Penggunaan kendaraan bermotor secara tidak efisien, misalnya dengan menggunakan kendaraan pribadi di bawah kapasitas angkutnya, atau penggunaan kendaraan bermotor untuk jarak pendek, akan meningkatkan emisi GRK secara signifikan.

Karena sifat orang indonesia yang konsumtif serta di tambah lagi industri automotif di Indonesia yang tidak memiliki keterbatasan dalam memproduksi kendaraan membuat masyarakat indonesia selalu ingin memiliki produk-produk yang di keluarkan oleh perusahaan-perusahaan outomotif, mulai dari kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Sehingga produktifitas terhadap produk tersebut meningkat serta perusahaan-perusahaan tersebut semakin berinovasi untuk membuat produknya menarik perhatian konsumennya. Misalnya karena isu lingkungan mulai menjadi permasalahan global, pada akhirnya dalam menarik minat para konsumen, perusahaan membuat kendaraan yang dikatakan sebagai kendaraan ramah lingkungan (Green car). Hal tersebut didukung dengan adanya kebijakan pemerintah yang dinamakan LCGC (Low Cost Green Car).

LCGC (Low Cost Green Car) sendiri merupakan salah satu kebijakan pemerintah di tahun 2013 yang sangat problematis. Kenapa dikatakan sebagai problematis? Kebijakan mobil murah ramah lingkungan besar kemungkinan akan berdampak negatif pada sektor transportasi darat dan energi. Apalagi kebijakan ini diputuskan disaat masalah bahan bakar minyak (BBM) dan kemacetan lalu lintas belum tuntas diselesaikan. Kehadiran LCGC cenderung tidak menyelesaikan masalah tetapi justru menambah masalah demi masalah. Baik jangka pendek maupun jangka panjang. Pemerintah terlihat hanya mempertimbangkan aspek ekonomi secara parsial. 

Terutama yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan daya jual mobil dalam negeri. Karena sifatnya yang konsumtif tersebut membuat sebagian masyarakat indonesia sangat ingin membeli atau memiliki produk-produk tersebut, dalam pembelian produk tersebut masyarakat indonesia tidak di batasi pula berapa banyak mereka membeli produk itu.

Sehingga karena produksi kendaraan yang tidak terbatas serta pembelian produk yang tidak di batasi membuat kondisi di setiap jalan-jalan besar penuh atau padat dengan kendaraan dari berbagai jenis, akibat dari banyaknya kendaraan yang memenuhi jalan membuat lalulintas macet parah, bahkan hampir-hampir keadaan jalan raya lalulintasnya tidak bergerak dan kondisi seperti ini kalau di biarkan secara terus menerus akan mengakibatkan hal yang lebih fatal lagi, seperti kita ketahui sebagian masyarakat indonesia memiliki lebih dari 2 kendaraan setiap rumahnya bahkan lebih dari itu, mulai dari kendaraan jenis roda dua sampai roda empat. 

Disamping itu perhatian pemerintah terhadap pembelian kendaraan-kendaraan tersebut sangat kurang, ditambah lagi tidak ada undang-undang yang mengatur pembelian kendaraan serta tidak adanya undang-undang pembatasan dalam memproduksi kendaraan.

Penciptaan dari produk-produk berlabel ramah lingkungan tadinya diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan kerusakan alam, artinya hal ini diupayakan untuk menjadi jawaban dari upaya penyelamatan alam, dengan mengedepankan inovasi-inovasi yang berkonsepkan ramah lingkungan, namun dalam penyelesaian permasalahan lingkungan tersebut Kemunculan green cars tentunya juga akan mempengaruhi penggunan bahan bakar fossil, karena bahan bakar tersebut adalah sumber energi utama bagi sebuah kendaraan. diharapkan dengan adanya green cars, maka ketergantungan tersebut akan hilang, karena bahan bakar utama dari mobil tersebut adalah tenaga listrik, bukan lagi bahan bakar fossil. Tetapi sayangnya transformasi bahan bakar tersebut memunculkan permasalahan baru. 

Di satu sisi hal ini akan membantu mengurangi penggunaan bahan bakar fossil bagi alat-alat transportasi, namun di sisi lain hal ini akan meningkatkan penggunaan energi listrik. Kembali merujuk pada data statistik IEA diatas, bahwa tenaga listrik menjadi penyumbang emisi terbesar, dan jika mobil ramah lingkungan tersebut menggunakan tenaga listrik maka hal ini akan melipatgandakan penggunaan tenaga listrik, dan tentunya juga akan melipatgandakan emisi yang dihasilkan dari tenaga listrik tersebut. The Norwegian University of Science and Technology study menemukan bahwa emisi karbon akan meningkat dengan pesat jika batu bara digunakan untuk menghasilkan tenaga listrik, bahkan pembuatan mobil bertenaga listrik lebih menghasilkan limbah yang cukup berbahaya dibandingkan pembuatan mobil konvensional. Hal tersebut berarti menimbulkan dampak kerusakan yang sama bagi lingkungan.

Karena dirasa bahwa penggunaan teknologi ramah lingkungan seperti Green Car masih belum efektif, beberapa komunitas pro lingkungan menginginkan adanya kebijakan dari pemerintah mengenai pembatasan penggunaan kendaraan transportasi, karena dirasa saat ini lalulintas Indonesia semakin padat yang ujungnya terjadi kemacetan dan menghasilkan polusi udara. 

Dengan cara membatasi masyarakat dalam pembelian kendaraan di harapkan dapat membantu mengurangi polusi udara yang berlebihan serta kemacetan, tidak hanya membatasi pembelian saja tetapi harus ada juga pembatasan kepemilikan berapa banyak yang harus dimiliki setiap rumahnya, kita dapat melihat faktanya kalau masyarakat indonesia sangat antusias sekali dalam memiliki kendaraan bermotor.

 Yang membuktikan masyarakat indonesia sangat antusias dalam memiliki kendaraan bermotor adalah kita dapat temukan di setiap rumahnya memiliki lebih dari dua kendaraan tiap rumahnya bahkan bisa lebih dari pada itu mulai dari kendaraan mobil dan motor, bisa di bayangkan apabila semua kendaraan itu di gunakan semua secara bersamaan maka kita bisa menebak bagaimana kondisi arus lalu lintas pasti akan sangat padat. pemerintah harus menetapkan undang-undang yang mengatur kebijakan – kebijakan yang sudah di jelaskan, dan sanksi agar setiap masyarakat di indonesia dapat mematuhi apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

Ambil contoh negara Jepang, Pemerintah Jepang memiliki kebijakan yang sangat baik dalam rangka mengalihkan pengguna kendaraan pribadi agar beralih ke angkutan transportasi umum massal. Dalam hal pembatasan kendaraan, sangat menarik untuk melihat langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah Jepang. Pemerintah Jepang pada dasarnya tidak membatasi atau melarang secara langsung kepada masyarakat untuk memiliki kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor berapapun jumlahnya. 

Pembatasan jumlah kepemilikan kendaraan di Jepang dimulai dari sisi eksternal pendukung yaitu tempat parkir yang sangat terbatas, pengenaan biaya parkir, biaya Toll dan harga BBM yang tinggi serta hukuman dan denda yang memberatkan bagi pengemudi kendaraan bermotor dan mobil pribadi yang melakukan pelanggaran. 

Apabila terjadi pelanggaran terhadap aturan dalam berkendaraan, pemerintah Jepang memberlakukan sanksi yang sangat ketat mulai dari sanknsi teringan yaitu berupa denda sampai yang terberat yaitu hukuman kurungan dan juga  tingginya harga BBM yang diberlakukan pemerintah untuk kendaraan bermotor cukup menjadikan alasan bagi masyarakat untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi. Pemerintah Jepang sangat memprioritaskan penggunaanu angkutan umum mempergunakan kereta api dan bus. 

Keberpihakan pemerintah Jepang terhadap angkutan umum terlihat dari pemberian kompensasi khusus kepada pengusaha angkutan umum melalui kemudahan dan keringanan pajak hingga pemberian subsidi agar harga tiketnya terjangkau oleh masyarakat.Untuk menjaga agar kualitas sarana serta prasarana angkutan umum seperti bus dan kereta api selalu memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan, pemerintah selain menetapkan peraturan terhadap pengoperasian kendaraan angkutan umum juga melakukan pengawasan terhadap kualitas sarana dan prasarana dari keseluruhan sistem yang ada.

Namun upaya penyelesaian persoalan global warming tersebut akan menjadi usaha yang sia-sia jika perubahan tidak dilakukan pada aspek kehidupan manusia itu sendiri, terutama dalam perubahan cara pandang manusia dalam melihat alam. Perubahan juga harus dilakukan hingga menyentuh gaya hidup manusia, karena gaya hidup manusia yang cendrung konsumtif inilah yang pada akhirnya berujung pada terus dilakukannya eksploitasi alam, dengan tujuan pemenuhan kebutuhan manusia. 

Melihat hal tersebut, maka para aktifis lingkungan mencoba mengkampanyekan gaya hidup baru, yang mana mengubah cara pandang manusia dalam melihat alam, serta berupaya untuk menekan sifat konsumtif dari manusia itu sendiri. Upaya tersebut harus didukung oleh orang-orang yang memiliki kuasa atau orang penting yang memungkinkan munculnya suatu perubahan. Contohnya seperti Pemerintah.

Strategi pemerintah di Indonesia untuk mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum atau  bersepeda adalah dengan membangun komunikasi baik dengan masyarakat dan memberi pengetahuan tentang pentingnya lingkungan bersih bagi masyarakat. Komunikasi yang baik dapat berupa kampanye dan sosialisasi. 

Sebuah kampanye dapat dilakukan dengan berbagai media seperti iklan, poster, film, majalah dan lain-lain.  Isi pesan disesuaikan dengan kepentingan sasaran utama dalam menyampaikan pesan kepada target sasaran. Isi dari pesan merupakan yang dirancang secara persuasif sehingga dapat dapat diterima dengan mudah dan tepat. 

Pemilihan media yang akan digunakan dalam kampanye haruslah efektif, efesien dan tepat sasaran. Menurut Lasswell (dikutip oleh Ruslan, 2003:20-21) “komunikasi secara efektif dan strategis pada prinsipnya meliputi tiga hal : bagaimana mengubah sikap, mengubah opini, dan mengubah perilaku”. Proses komunikasi yang berlangsung antar pemberi dan penerima pesan akan disebut berhasil bila komunikasi itu bisa bertujuan untuk mengubah sikap, mengubah opini serta mengubah perilaku. Hal inilah yang biasa disebut dengan komunikasi yang efektif.

Diperlukan keterlibatan berbagai stakeholders, pemerintah, lembaga pendidikan, pengusaha dan warga sendiri, untuk mengurangi global warming. Untuk itu, ada beberapa langkah yang harus dilakukan secara simultan. Pertama, sosialisasi persuasif untuk berjalan kaki, menggunakan transportasi umum dan bersepeda sebagai gaya hidup. Kedua, peningkatan proaktivitas dan peran serta aparat pemerintah dan lembaga pendidikan. Ketiga, penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur yang memadai bagi keselamatan dan kenyamanan pengendara atau masyarakat. Keempat, peningkatan kesadaran dan keterlibatan masyarakat, sebab, pada akhirnya semua kembali kepada masyarakat.

 sumber:

Otto Soemarwoto, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Yogyakarta, Gajah MadaUniversity Press, 2005

What is a Green Car ?, diakses dari http://www.petrolprices.com/green-guide.html#j-4-1
pada 8 Mei 2016.

Rees, William E., 2002. “the Ecology of Sustainable Development”, The Ecologist, vol. 20,
no. 4, Winter. Hlm: 18-23

Keraf, A. Sonny.2010. Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: Kompas.

Kristianto, P. 2002. Ekologi Industri. Penerbit ANDI. Yogyakarta.

jurnal Enviromental Communication and the Public Sphere by ROBERT COX

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun