Karena dirasa bahwa penggunaan teknologi ramah lingkungan seperti Green Car masih belum efektif, beberapa komunitas pro lingkungan menginginkan adanya kebijakan dari pemerintah mengenai pembatasan penggunaan kendaraan transportasi, karena dirasa saat ini lalulintas Indonesia semakin padat yang ujungnya terjadi kemacetan dan menghasilkan polusi udara.
Dengan cara membatasi masyarakat dalam pembelian kendaraan di harapkan dapat membantu mengurangi polusi udara yang berlebihan serta kemacetan, tidak hanya membatasi pembelian saja tetapi harus ada juga pembatasan kepemilikan berapa banyak yang harus dimiliki setiap rumahnya, kita dapat melihat faktanya kalau masyarakat indonesia sangat antusias sekali dalam memiliki kendaraan bermotor.
Yang membuktikan masyarakat indonesia sangat antusias dalam memiliki kendaraan bermotor adalah kita dapat temukan di setiap rumahnya memiliki lebih dari dua kendaraan tiap rumahnya bahkan bisa lebih dari pada itu mulai dari kendaraan mobil dan motor, bisa di bayangkan apabila semua kendaraan itu di gunakan semua secara bersamaan maka kita bisa menebak bagaimana kondisi arus lalu lintas pasti akan sangat padat. pemerintah harus menetapkan undang-undang yang mengatur kebijakan – kebijakan yang sudah di jelaskan, dan sanksi agar setiap masyarakat di indonesia dapat mematuhi apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Ambil contoh negara Jepang, Pemerintah Jepang memiliki kebijakan yang sangat baik dalam rangka mengalihkan pengguna kendaraan pribadi agar beralih ke angkutan transportasi umum massal. Dalam hal pembatasan kendaraan, sangat menarik untuk melihat langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah Jepang. Pemerintah Jepang pada dasarnya tidak membatasi atau melarang secara langsung kepada masyarakat untuk memiliki kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor berapapun jumlahnya.
Pembatasan jumlah kepemilikan kendaraan di Jepang dimulai dari sisi eksternal pendukung yaitu tempat parkir yang sangat terbatas, pengenaan biaya parkir, biaya Toll dan harga BBM yang tinggi serta hukuman dan denda yang memberatkan bagi pengemudi kendaraan bermotor dan mobil pribadi yang melakukan pelanggaran.
Apabila terjadi pelanggaran terhadap aturan dalam berkendaraan, pemerintah Jepang memberlakukan sanksi yang sangat ketat mulai dari sanknsi teringan yaitu berupa denda sampai yang terberat yaitu hukuman kurungan dan juga tingginya harga BBM yang diberlakukan pemerintah untuk kendaraan bermotor cukup menjadikan alasan bagi masyarakat untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi. Pemerintah Jepang sangat memprioritaskan penggunaanu angkutan umum mempergunakan kereta api dan bus.
Keberpihakan pemerintah Jepang terhadap angkutan umum terlihat dari pemberian kompensasi khusus kepada pengusaha angkutan umum melalui kemudahan dan keringanan pajak hingga pemberian subsidi agar harga tiketnya terjangkau oleh masyarakat.Untuk menjaga agar kualitas sarana serta prasarana angkutan umum seperti bus dan kereta api selalu memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan, pemerintah selain menetapkan peraturan terhadap pengoperasian kendaraan angkutan umum juga melakukan pengawasan terhadap kualitas sarana dan prasarana dari keseluruhan sistem yang ada.
Namun upaya penyelesaian persoalan global warming tersebut akan menjadi usaha yang sia-sia jika perubahan tidak dilakukan pada aspek kehidupan manusia itu sendiri, terutama dalam perubahan cara pandang manusia dalam melihat alam. Perubahan juga harus dilakukan hingga menyentuh gaya hidup manusia, karena gaya hidup manusia yang cendrung konsumtif inilah yang pada akhirnya berujung pada terus dilakukannya eksploitasi alam, dengan tujuan pemenuhan kebutuhan manusia.
Melihat hal tersebut, maka para aktifis lingkungan mencoba mengkampanyekan gaya hidup baru, yang mana mengubah cara pandang manusia dalam melihat alam, serta berupaya untuk menekan sifat konsumtif dari manusia itu sendiri. Upaya tersebut harus didukung oleh orang-orang yang memiliki kuasa atau orang penting yang memungkinkan munculnya suatu perubahan. Contohnya seperti Pemerintah.
Strategi pemerintah di Indonesia untuk mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum atau bersepeda adalah dengan membangun komunikasi baik dengan masyarakat dan memberi pengetahuan tentang pentingnya lingkungan bersih bagi masyarakat. Komunikasi yang baik dapat berupa kampanye dan sosialisasi.
Sebuah kampanye dapat dilakukan dengan berbagai media seperti iklan, poster, film, majalah dan lain-lain. Isi pesan disesuaikan dengan kepentingan sasaran utama dalam menyampaikan pesan kepada target sasaran. Isi dari pesan merupakan yang dirancang secara persuasif sehingga dapat dapat diterima dengan mudah dan tepat.