Mohon tunggu...
Jesika Devi mufita Anggraini
Jesika Devi mufita Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Haloo saya jesika hobiku jalan-jalan memasak menjahit dan masih banyak lainnya ☺️

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harmoni Kewajiban dan Hak Warga Negara dalam Demokrasi

21 November 2023   22:23 Diperbarui: 21 November 2023   22:25 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Harmoni dapat berarti hubungan satu sama lain secara harmonis atau simetris.

 Hamoni identik dengan  keseimbangan, keselarasan, kelengkapan, koherensi dan keteraturan. Pengertian tugas sebagai kewajiban yang harus dipenuhi mengandung arti bahwa jika negara mempunyai kewajiban terhadap warga negaranya maka berarti negara harus memenuhi kewajiban tersebut secara sistematis, apalagi karena pengelolaan negara memberikan manfaat bagi warga negaranya. Di sisi lain, warga negara mempunyai kewajiban terhadap negara dan oleh karena itu harus melaksanakannya demi kepentingan negara.

 Hak adalah kesanggupan untuk menerima atau melakukan sesuatu yang wajib diterima atau dilakukan oleh suatu pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain mana pun, yang pada prinsipnya dapat diminta dengan paksa.

 Dalam kehidupan bernegara, hak dibedakan menjadi dua macam, yaitu hak negara  warga negara dan hak negara warga negara tuan rumah.

 Dengan demikian, keselarasan antara kewajiban dan hak negara dan warga negara adalah keselarasan, keseimbangan, dan  saling melengkapi.

 Jika seorang warga negara memberi atau memenuhi suatu kewajiban secara tunai, maka  negara harus secara sistematis menghormati hak-hak warga negara tersebut.

Upaya harmonisasi hak asasi manusia dan kewajiban dalam berbangsa dan bernegara - Memahami dan menghormati seluruh instrumen hak asasi manusia yang berlaku.

 - Menerapkan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

 - Memiliki sikap toleran dan toleran terhadap segala perbedaan di kalangan masyarakat Indonesia.

 - Ekspresi keinginan rakyat yang benar dan akurat, tanpa komentar anarkis.

 - Menentang segala bentuk pelanggaran hak, menolak kewajiban dan dengan berani mengecam lembaga fungsional dan lembaga peradilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun