Mohon tunggu...
Jesica Butar Butar
Jesica Butar Butar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bermain gitar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bagi Perusahaan

19 Oktober 2023   10:32 Diperbarui: 19 Oktober 2023   11:17 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa maksud dan tujuan K3?

Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional

Praktek K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit

Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja di antaranya sebagai berikut :
-Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja.
-Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran.
-Mencegah & mengurangi bahaya peledakan.
-Memberi jalur evakuasi keadaan darurat.
-Memberi P3K Kecelakaan Kerja.
-Memberi (Alat Pelindung Diri)

Jenis Dan Manfaat Alat Pelindung Diri Dalam K3
-Helm Pengaman. Helm pengaman ataupun topi pelindung bermanfaat untuk melindungi bagian kepala pekerja dari bermacam paparan bahaya
-Kacamata Pengaman
-Masker
-Pelindung Wajah
-Sarung Tangan
-Sepatu Pelindung

Aspek-aspek dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3):
-Beban kerja, baik fisik, mental, maupun sosial
-Kapasitas kerja, yang bisa jadi berbeda-beda antarkaryawan
-Lingkungan kerja, yang mencakup faktor fisik, ergonomik, maupun psikososial

Faktor pendukung dalam penerapan K3 berdasarkan sistem manajemen K3 adalah dokumentasi, P3K, lingkungan kerja yang sesuai, tujuan dan program terlaksana

K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Fungsi k3 atau manfaat k3 untuk berbagai macam pihak adalah: Pekerja mamahami bahaya dan risiko dari pekerjaannya


Nahh untuk prinsip dasar K3 terdiri dari: Ketersediaan APD (Alat Pelindung Diri) dalam kondisi baik dan jumlah yang cukup di tempat kerja. Terdapat buku petunjuk atau pedoman penggunaan alat dan isyarat bahaya. Sudah ada pembagian tugas dan tanggung jawab berkaitan dengan K3

Apa maksud dan tujuan K3?
Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional

Praktek K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit

Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja di antaranya sebagai berikut :
-Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja.
-Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran
-Mencegah & mengurangi bahaya peledakan.

Jenis Dan Manfaat Alat Pelindung Diri Dalam K3
-Helm Pengaman. Helm pengaman ataupun topi pelindung bermanfaat untuk melindungi bagian kepala pekerja dari bermacam paparan bahaya
-Kacamata safety
-Masker
-Pelindung Wajah
-Sarung Tangan
-Sepatu Pelindung

Aspek-aspek dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3):
-Beban kerja, baik fisik, mental, maupun sosial...
-Kapasitas kerja, yang bisa jadi berbeda-beda antarkaryawan. ...
-Lingkungan kerja, yang mencakup faktor fisik, kimia biologik, maupun psikososial

Faktor pendukung dalam penerapan K3 berdasarkan sistem manajemen K3 adalah dokumentasi, P3K, lingkungan kerja yang sesuai, tujuan dan program terlaksana

K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Fungsi k3 atau manfaat k3 untuk berbagai macam pihak adalah: Pekerja mamahami bahaya dan risiko dari pekerjaannya. Pekerja memahami tindakan pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan. Pekerja memahami hak dan kewajibannya khususnya dalam peraturan terkait dengan Keselamatan dan kesehatan kerja

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun