Praktek K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit
Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja di antaranya sebagai berikut :
-Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja.
-Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran
-Mencegah & mengurangi bahaya peledakan.
Jenis Dan Manfaat Alat Pelindung Diri Dalam K3
-Helm Pengaman. Helm pengaman ataupun topi pelindung bermanfaat untuk melindungi bagian kepala pekerja dari bermacam paparan bahaya
-Kacamata safety
-Masker
-Pelindung Wajah
-Sarung Tangan
-Sepatu Pelindung
Aspek-aspek dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3):
-Beban kerja, baik fisik, mental, maupun sosial...
-Kapasitas kerja, yang bisa jadi berbeda-beda antarkaryawan. ...
-Lingkungan kerja, yang mencakup faktor fisik, kimia biologik, maupun psikososial
Faktor pendukung dalam penerapan K3 berdasarkan sistem manajemen K3 adalah dokumentasi, P3K, lingkungan kerja yang sesuai, tujuan dan program terlaksana
K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Fungsi k3 atau manfaat k3 untuk berbagai macam pihak adalah: Pekerja mamahami bahaya dan risiko dari pekerjaannya. Pekerja memahami tindakan pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan. Pekerja memahami hak dan kewajibannya khususnya dalam peraturan terkait dengan Keselamatan dan kesehatan kerja
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H