Al-Quran adalah sumber utama bagi umat Islam dalam menuntun kehidupan mereka secara spiritual dan moral. Kehadiran Al-Quran dalam berbagai bahasa memiliki nilai penting dalam memungkinkan pemahaman yang lebih luas dan akses yang lebih mudah bagi umat Islam di seluruh dunia.Â
Dalam konteks ini, para ulama dari berbagai penjuru dunia sepakat untuk serentak menerjemahkan dan menafsirkan Al-Qur'an dalam berbagai bahasa guna mengatasi disleksia terhadap bahasa Al-Qur'an.
Hal yang menyebabkan adanya penerjemahan dan tafsir Al-Quran dalam berbagai bahasa adalah dorongan terhadap para ulama islam dalam menolak atau melawan penerjemahan Al-Qur'an dari para orientalis yang berisi cacian-cacian dan bantahan terhadap isi Al-Qur'an berangkat dari banyak umat muslim yang disleksia terhadap tata bahasa arab.Â
Namun, sebelum para ulama sepakat untuk membolehkan proses penerjemahan dan penafsiran dalam bahasa selain arab banyak ulama yang tidak setuju. Proses tersebut dapat dilihat dari perintah khalifah al-Muwahidin dari spanyol untuk membakar Al-Qur'an terjemah yang sudah ditulis dalam bahasa Barbar.Â
Akan tetapi, setelah melihat penerjemahan dari para orientalis yang semakin mempengaruhi dunia muslim dan non muslim dalam memahami Al-Qur'an, maka proses penerjemahan dan penafsiran dari ulama-ulama mulai banyak terbit dan menyebar ke seluruh dunia dengan bertahap.
Dr. Ahmad Nashri dalam bukunya "r al-Mustayriqn al-Faransiyyn fi Al-Qur`n al-Karm" menyebutkan bahwa yang menjadi penyebab orientalis menerjemahkan Al-Qur'an karena merupakan salah satu objek kajian yang menarik perhatian mereka. Al-Qur'an menyajikan pernyataan-pernyataan yang berbeda dan menarik dibanding agama mereka. Sehingga mereka penasaran dengan misteri apa saja yang terdapat dalam Al-Qur'an.
Proses penerjemahan dan penafsiran Al-Quran menggunakan bahasa selain bahasa arab ini diilhami oleh dorongan untuk memberikan pemahaman yang benar dan mendalam tentang Al-Quran kepada masyarakat Muslim, terutama yang tidak berbicara bahasa Arab.Â
Karena para orientalis-orientalis seringkali mencoba memanipulasi isi Al-Qur'an dan mencari kesempatan untuk mencaci-maki Islam dalam terjemahan dan tafsirannya terhadap Al-Qur'an. Hal inilah yang membuat para ulama-ulama Muslim merasa sangat perlu untuk menyediakan terjemahan dan tafsir yang dapat menjadi sumber rujukan yang andal dan akurat.
Perdebatan demi perdebatan yang terjadi di antara para ulama mengenai bolehnya menerjemahkan dan menafsirkan Al-Qur'an dalam bahasa selain bahasa arab. Ada yang mengatakan penerjemahan dan penafsiran seperti itu akan mengurangi kesakralan Al-Qur'an dan ada juga yang mengatakan penting ada penerjemahan dan penafsiran yang demikian, karena umat dari seluruh penjuru dunia belum tentu penguasaannya terhadap bahasa arab memadai dan bagus kecuali dimulai oleh kalangan ulama.Â
Lambat laun berbagai penerjemahan dan tafsir Al-Quran dalam berbagai bahasa mulai muncul dan menyebar ke seluruh dunia secara bertahap. Hal ini memungkinkan umat Islam di berbagai belahan dunia memiliki akses yang lebih mudah dan mendalam terhadap ajaran Al-Quran. Proses ini juga mencerminkan transformasi dalam cara pemahaman terhadap Islam dan Al-Quran beradaptasi dengan tantangan zaman.
Dalam konteks sejarah, perubahan pandangan para ulama Islam terhadap penerjemahan dan tafsir Al-Quran mencerminkan respons terhadap lingkungan sosial dan intelektual yang selalu berubah. Upaya ini bertujuan untuk menjaga integritas dan makna Al-Quran, sambil memastikan bahwa pesan-pesan suci Al-Qur'an dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh umat Muslim di seluruh dunia, tanpa cacian dan manipulasi yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak dengan agenda tertentu.