Mohon tunggu...
YEREMIAS JENA
YEREMIAS JENA Mohon Tunggu... Dosen - ut est scribere

Akademisi dan penulis. Dosen purna waktu di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Polisi Menembak Polisi: Ada Apakah Gerangan?

26 Juli 2019   10:39 Diperbarui: 26 Juli 2019   19:23 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polisi menembak polisi, ada apakah gerangan? Ilustrasi Warta Kota. Sumber: wartakota.tribunnews.com

Pertanyaannya, mengapa seorang anggota penegak hukum seperti polisi yang sehari-hari memegang senjata, memili emosi yang begitu buruk? Mengapa dia tidak mampu mengendalikan emosinya?

Kita hanya bisa mengira-ngira dan membangun narasi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini.

Meskipun bukan bukti material hukum, narasi ini membuat kita mengerti pentingnya pengendalian emosi dalam menjalankan profesi. Dan bahwa untuk profesi-profesi tertentu, pengendalian emosi itu menjadi tuntutan mutlak.

Angka Kematian Polisi

Diberitakan TribunNews.com, sepanjang tahun 2015 terdapat 18 anggota polisi yang meninggal dunia dan 74 yang luka-luka. Korban tewas terjadi karena aksi pengeroyokan, ditembak begal, ditabrak, ditusuk, bentrokan sesama polisi, bentrok dengan TNI atau bunuh diri.

Ada 7 orang polisi yang meninggal karena bunuh diri, 4 orang yang tewas karena ditembak, 3 orang karena kecelakaan, 1 orang karena ditikam dan sisanya karena penyebab lain.

Anggota polisi yang meninggal ketika sedang melaksanakan profesinya justru memprihatinkan selama lima tahun belakangan. Dan yang membuat kita mengernyitkan dahi adalah anggota polisi yang tewas karena bunuh diri dan ditembak rekannya sendiri.

Di tahun sebelumnya (2014), jumlahnya justru lebih banyak, yakni 41 orang tewas dan 42 orang luka-luka. Sementara itu, jumlah polisi yang meninggal karena bunuh diri diperkirakan meningkat 150 persen di tahun 2016.

Meskipun jumlah bunuh diri mengalami penurunan di tahun 2017, yakni sebanyak 13 kasus, ancaman bunuh diri tetap menghantui polisi di tahun 2018 dan tahun-tahun setelahnya.

Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian, menghubungkan tingginya angka bunuh diri dengan kesejahteraan anggota polisi. Argumen semacam ini membuat kita mengerti kasus anggota polisi yang bunuh diri karena terlilit utang, dan semacamnya.

Bunuh diri dan menembak atau membunuh rekan sendiri berhubungan erat dengan emosi. Seseorang yang tidak mampu mengendalikan emosinya cenderung mengambil keputusan nekad dan ekstrem seperti tindakan membunuh diri atau menembak rekannya. Masalah kesejahteraan atau alasan lainnya tetap tidak memadai untuk menjelaskan mengapa anggota kepolisian tertentu memiliki emosi yang labil.

Deteksi Akar Masalah

Pengamatan sekilas atas berbagai berita selama 4 tahun terakhir membantu kita untuk menangkap beberapa sebab kematian anggota polisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun