Mohon tunggu...
KFred
KFred Mohon Tunggu... Konsultan - Pemerhati masalah sosial. Ketua LSM di salah satu wilayah di Jebodetabek.

Pengalaman bekerja selama 25 tahun dengan posisi terakhir direktur Kini memimpin LSM di sebuat wilayah di Jabodetabek. Dewan Redaksi Media Online Patroli-Indonesia.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jessica Wongso : Pelaku atau Korban Kriminalisasi ?

13 Oktober 2023   19:28 Diperbarui: 13 Oktober 2023   21:16 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dua pertanyaan pertama yang terlintas pada diri saya setelah menonton film dokumenter : Ice Cold : Murder, Coffee & Jessica Wongso, adalah : Mengapa seseorang yang kelihatannya tidak bersalah, harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan tindakan yang tidak dilakukannya? dan : Adakah Keadilan yang benar dan nyata di dunia ini?

Keadilan di dunia ini? Hmm nampaknya bukan sesuatu mudah kita dapatkan di dunia ini. Saya lebih percaya bahwa keadilan di dunia ini adalah sesuatu yang harus diperjuangkan oleh kita sendiri, bukan yang bisa kita dapatkan seperti durian runtuh. Memang benar bahwa hukum dibuat untuk memberikan keadilan bagi semua manusia (yang harusnya) tanpa pandang bulu. Namun yang namanya buatan manusia, sebagus apapun itu, tidak ada yang sempurna. Selalu saja ada celah hukum yang bisa digunakan untuk membebaskan yang salah atau menghukum yang benar, dan semua itu dilakukan atas nama Hukum dan Keadilan. Banyak tokoh dalam dunia ini yang berbicara mengenai keadilan di dunia ini. Perkenankan saya mengutip pernyataan dari 2 tokoh :  

Benjamin Franklin : Keadilan tidak akan ditegakkan sampai mereka yang tidak terkena dampak, sama marahnya dengan mereka yang terkena dampak. 

Plato : Bentuk keadilan yang paling buruk adalah keadilan yang pura-pura 

Apakah mungkin ada keadilan palsu di dunia ini?

Hukum disebut adil apabila hukuman diberikan sesuai dengan ketentuan hukum : yang berbuat salah diberikan hukuman, yang berbuat benar memperoleh keadilan. Bagaimana dengan keadilan palsu? Itu merupakan keadilan, hukum, yang seolah-olah menegakkan keadilan, namun sesungguhnya ia hanya demi memuaskan pihak tertentu, mengorban pihak yang tidak bersalah menerima hukuman. Kedengarannya sesuatu yang tidak mungkin, bukan? Atau oke lah, mungkin keadilan palsu itu bisa saja terjadi di negara-negara dengan tingkat kemiskinan tinggi, dimana kebanyakan masyarakatnya masih berpendidikan rendah. Tapi hal tersebut sangat tidak mungkin terjadi di negara maju. Oleh sebab itu kita harus cepat-cepat memajukan negara kita agar keadilan juga semakin baik bagi seluruh warga negaranya. 

Maaf, ternyata keadilan palsu itu tidak hanya terjadi di negara miskin atau negara berkembang. Namun juga masih banyak terjadi di negara maju.

Pernahkan anda mendengar nama berikut ini : Kevin Strickland asal Missouri, Amerika ?.  Kevin Strickland barusan saja dibebaskan dari Penjara di Wilayah Bagian Missouri, Amerika pada Bulan November 2021, setelah mendekam dipenjara selama 43 tahun. Kevin Strickland di penjara Tahun 1979 karena didakwa melakukan pembunuhan, dan dihukum penjara seumur hidup. Kevin Strickland dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak bersalah. Namun tetap saja, atas nama "hukum dan keadilan", hakim memutuskan Kevin Strickland bersalah dan harus mendekam dipenjara seumur hidup untuk mempertanggungjawabkan "perbuatan" nya; walaupun ada dua pria lain yg diputuskan ikut bersalah dalam kasus ini menyatakan bahwa Kevin Strkcland tidak terlibat, juga tidak ada bukti yang menghubungkan Kevin Strickland dengan kasus pembunuhan tersebut. Setelah 43 tahun mendekam di penjara akibat perbuatan yang tidak dilakukannya, akhirnya Kantor Kejaksaan Jackson Country di awal Tahun 2021 setuju menyatakan bahwa Kevin Strickland tidak bersalah, dan setelah meninjau kembali kasusnya, hakim memerintahkan pembebasan segera Kevin strickland dari penjara pada Tanggal 23 Nov 2021. 

Kemudian masih di Amerika, negara maju, pernahkah anda mendengar nama Isaac Wright Jr ?.  Isaac Wright Jr ditangkap pada tahun 1989 dan dihukum penjara seumur hidup pada Tahun 1991. Ia didakwa sebagai Raja Narkoba di Kota New York Amerika. Ia diputuskan bersalah oleh hakim, atas dasar kesaksian palsu. Berbeda dengan Kevin Strickland, Isaac Wright saat di penjara aktif memperjuangkan keadilan bukan hanya untuk dirinya juga membantu banyak tahanan mendapatkan pembebasan dari penjara dan pengurangan hukuman. Tahun 1996 Isaac Wright Jr mengajukan peninjauan kembali atas kasusnya, yang kemudian membawa bukti bahwa kasus yang menimpa dirinya merupakan rekayasa dari oknum kepolisian bersama dengan oknum di kantor kejaksaan. Isaac Wright Jr dibebaskan di Tahun 1997. Kini dia dikenal sebagai seorang pengusaha, pengacara dan juga seorang dermawan di Amerika. Kisah hidup Isaac Wright Jr Tahun 2017 difilmkan dengan judul FOR LIFE. Kemudian di Tahun 2022 Isaac Wright Jr juga menerbitkan memoar hidupnya yang berjudul Marked For Life : One Man's Fight for Justice from the inside. 

Kembali ke Jessica Kumala Wongoso, apakah ia benar bersalah atau korban dari keadilan palsu? 

Bilamana kita berpegang pada putusan hakim, sebagai "wakil" Tuhan di dunia yang memberikan keadilan, benar Jessica Kumala Wongso bersalah dan telah dijatuhi dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Tetapi belakangan ini muncul fakta-fakta yang menurut beberapa pakar terlewatkan dalam kasus Jessica Wongso ini. Saya kutip ucapan Dr Djaja Surya Atmadja saat diwawancarai di podcast Dr Richard yang beredar luas di media sosial, yang menjadi kunci dari kasus kopi sianida :

1. Bahwa hasil pengecekan laboratorium dari muntahan Mirna, tidak menunjukkan adanya kandungan sianida. 

2. Hani Boon, teman Mirna yang ikut serta mencicipi kopi vietnam yang diminum Mirna, tidak mengalami isu kesehatan keracunan sianida

3. 2 jam setelah Mirna meninggal, atas permintaan keluarga, tidak dilakukan autopsi. Setelah di formalin, 3 hari kemudian dilakukan pengambilan sample dari isi lambung, jaringan hati, darah dan urin. Hasil pengecekan di laboratorium, tidak ditemukan sianida. Sianida kemudian ditemukan dari isi lambung dengan kandungan Sianida 0,2mg yang menurut Dr Djaja yang juga bisa disebabkan oleh banyak faktor, termasuk karena pembusukan. Dan jumlahnya juga sangat kecil. 

4. Tidak ditemukannya unsur sianida dari jaringan hati dan juga dalam aliran darah; yang menurut Dr Djaja juga harusnya ada bila benar diracun dengan sianida.

Pengacara Jessica Wongso, menyatakan bahwa Jessica Wongso menolak mengajukan grasi kepada presiden karena tidak mau mengakui dirinya bersalah sebagai salah satu syarat pengajuan grasi, karena Jessica Wongso menyakini dirinya tidak bersalah. Kata Otto Hasibuan : " Jessica Wongso mengatakan bahwa dirinya lebih baik membusuk di penjara daripada mengakui perbuatan yang tidak dilakukan".

Terhadap pernyataan dari Otto Hasibuan ini, tidak bisa kita pegang sebagai patokan sejauh mana seorang Jessica Wongso tidak bersalah. Memang ada orang yang tipe gengsinya tinggi, walaupun bersalah, namun tetap keukeh tidak mau mengakui dirinya bersalah, walaupun diiming-imingi dengan pengurangan masa tahanan. 

Demikian juga mengenai celana panjang Jessica Wongso yang tidak bisa dihadirkan di pengadilan, karena sudah dibuang, yang menurut jaksa penuntut sengaja dibuang oleh Jessica Wongso untuk menghilangkan bukti dirinya menyimpan Sianida di celana, sebelum dimasukkan ke dalam kopi vietnam Mirna, tidak bisa dijadikan pedoman dalam kasus ini. Mengapa? Karena pembantu tersebut tidak pernah dihadirkan dalam sidang, sehingga kita tidak mengetahui kebenaran dari tuduhan jaksa penuntut. Bukankah kita, terutama hakim wajib menggali kebenaran cerita celana ini?

Namun, terlena kita berdebat mengenai celana, CCTV di lokasi kejadian, kita telah melewatkan bukti yang paling kuat ada di depan kita dan kita semua mengabaikannya : hasil lab terhadap muntahan Mirna tidak ditemukan sianida. Sample jaringan hati dan darah serta urin tidak ditemukan juga jejak sianida. Mengapa alat bukti yang begitu kuat bisa terlewatkan oleh kita  dan kemudian kalah dengan dalil-dalil yang tidak pasti seperti jam berapa sianida dimasukkan ke dalam kopi, celana Jessica Wongso dibuang untuk menghilangkan jejak, serta CCTV yg menggambarkan Jessica menggaruk-garuk kaki karena terkena sianida yg disimpan di celana, lalu ada gerakan seolah-olah Jessica Wongso sedang memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna?

Mengapa?

Tidak dipungkiri bahwa siapapun itu yang melakukannya, ia telah berhasil membangun opini bahwa Jessica Wongso bukan wanita baik-baik. Selama masa itu kita disajikan cerita bagaimana buruknya kelakukan Jessica Wongso selama di Australia, dia menabrakkan mobilnya, bahkan dia mengancam bunuh diri kepada pacar nya. Kita disajikan berita-berita buruk mengenai kepribadian Jessica Wongso hingga kita tidak ragu membenarkan tuduhan dan setuju bahwa Jessica Wongso lah pelaku yajng membunuh Mirna karena ia memang orangnya berkepribadian buruk, ia iri hati pada kebahagiaan Mirna, dan sebagainya. Saya termasuk salah satu yang menghakimi Jessica Wongso bersalah, tanpa mengikuti secara teliti jalannya persidangan dari awal hingga akhir.

Sebagian dari kita mungkin tidak sependapat dgn opini ini dan menyakini bahwa Jessica Wongso sudah tepat dihukum karena memang bersalah. Tidak mungkin polisi dan jaksa salah dalam menetapkan pelaku pembunuhan Mirna. Lebih tidak mungkin lagi hakim membuat keputusan yang salah kepada orang yang memang benar. 

Oke. Saya ingin bertanya juga kalau begitu. Benarkah tidak ada polisi jahat? Benarkah tidak ada jaksa nakal? Benarkah hakim selalu cermat dan benar dalam memutuskan suatu perkara hukum? Kita semua tentu berharap semua polisi, jaksa dan hakim adalah orang-orang benar. Karena di tangan mereka lah hukum dan keadilan ditegakkan. Jangan lupa. mereka juga manusia. Jangankan mereka, seorang yang kuat beragama pun masih bisa terjatuh dalam lubang dosa. 

Jangan lupa juga kasus-kasus yang terjadi di dunia yang telah memperlihatkan kpd kita, bagaimana hukum bisa dimanipulasi dalam menegakkan keadilan palsu. Ada saksi palsu. Ada polisi dan bersama jaksa merancang suatu skenario palsu. Dan ada juga hakim yang terbukti menerima uang suap demi membuat keputusan yang menguntungkan pihak tertentu. Dan jangan lupa, kasus Isaac Wright Jr serta Kevin Strickland. 

Tapi tentu saja kita juga tidak bisa men-genalisir hanya karena ada beberapa orang dalam suatu keompok bersalah maka semua nya pasti salah juga. Masih banyak polisi baik, jaksa baik hingga hakim baik di negeri kita. Dan belum tentu dalam kasus Jessica Wongso ini memang benar polisii, jaksa dan hakim pasti salah. 

Fakta-fakta yang terkuak dalam film dokumenter : Ice Cold : murder, coffee & Jessica Wongso beserta dengan suara-suara yang kemukakan oleh Dr Djaja Surya Atmadja, Otto Hasibuan, hingga Hotman Paris, tidak bisa kita abaikan begitu saja. Kita memang ingin hukum dan keadilan ditegakkan, karena kita semua tidak ingin terjadinya keadilan palsu. Kalau memang apa yang disampaikan oleh mereka dalam membela Jessica Wongso adalah kebenaran, kita wajib mendukung. Setidaknya kita dukung agar hakim berkenan melakukan peninjauan ulang memeriksa kasus ini kembali. Mengapa? Karena kita tidak ingin keadilan palsu kelak akan menimpa kita juga. Kita semua tidak ingin dihukum atas suatu kejahatan yang tidak kita lakukan. 

Apakah Jessica Wongso memang tidak bersalah dong? Bukan kapasitas kita untuk menilai seseorang bersalah atau tidak hanya melalui berita ABCD, informasi EFGH, atau rumor IJKL. Benar atau tidak kasus hukum yang menimpa seseorang, kita percayakan dan hanya hakim yang bisa memutuskan. Jessica Wongso hingga saat ini, memang benar telah dinyatajan bersalah atas kasus meninggalnya Mirna. 

Namun yang tidak boleh kita lakukan sekarang adalah menghalang-halangi seseorang Jessica Wongso yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, untuk menuntut kebenaran dan keadilan bagi dirinya. Ingat kita semua hanya manusia yang tidak luput dari kesalahan. Kalau memang kebenaran kelak menunjukkan bahwa Jessica Wongso tidak bersalah, bukan pelaku nya, ini demi tegaknya hukum dan keadilan bagi Jessica Wongso dan harus kita terima. Sekali lagi, semua orang berhak memperjuangkan keadilan bagi dirinya masing-masing, termasuk juga seorang Jessica Wongso.

Keadilan digambarkan melalui patung seorang dewi yang ditutup matanya dengan memegang timbangan yang sama beratnya antara kiri dan kanan timbangan. Mata Dewi Keadilan yang tertutup menggambarkan bahwa keadilan diberikan berdasarkan fakta dan hukum, bukan oleh penilaian subjektif apalagi opini atas orang tersebut.

Semoga Keluarga alm Mirna dan Jessica Kumala Wongso mendapatkan keadilan yang terbaik dalam hidup mereka. 

Salam,

KFred

    

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun