Mohon tunggu...
KFred
KFred Mohon Tunggu... Konsultan - Pemerhati masalah sosial. Ketua LSM di salah satu wilayah di Jebodetabek.

Pengalaman bekerja selama 25 tahun dengan posisi terakhir direktur Kini memimpin LSM di sebuat wilayah di Jabodetabek. Dewan Redaksi Media Online Patroli-Indonesia.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jessica Wongso : Pelaku atau Korban Kriminalisasi ?

13 Oktober 2023   19:28 Diperbarui: 13 Oktober 2023   21:16 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

1. Bahwa hasil pengecekan laboratorium dari muntahan Mirna, tidak menunjukkan adanya kandungan sianida. 

2. Hani Boon, teman Mirna yang ikut serta mencicipi kopi vietnam yang diminum Mirna, tidak mengalami isu kesehatan keracunan sianida

3. 2 jam setelah Mirna meninggal, atas permintaan keluarga, tidak dilakukan autopsi. Setelah di formalin, 3 hari kemudian dilakukan pengambilan sample dari isi lambung, jaringan hati, darah dan urin. Hasil pengecekan di laboratorium, tidak ditemukan sianida. Sianida kemudian ditemukan dari isi lambung dengan kandungan Sianida 0,2mg yang menurut Dr Djaja yang juga bisa disebabkan oleh banyak faktor, termasuk karena pembusukan. Dan jumlahnya juga sangat kecil. 

4. Tidak ditemukannya unsur sianida dari jaringan hati dan juga dalam aliran darah; yang menurut Dr Djaja juga harusnya ada bila benar diracun dengan sianida.

Pengacara Jessica Wongso, menyatakan bahwa Jessica Wongso menolak mengajukan grasi kepada presiden karena tidak mau mengakui dirinya bersalah sebagai salah satu syarat pengajuan grasi, karena Jessica Wongso menyakini dirinya tidak bersalah. Kata Otto Hasibuan : " Jessica Wongso mengatakan bahwa dirinya lebih baik membusuk di penjara daripada mengakui perbuatan yang tidak dilakukan".

Terhadap pernyataan dari Otto Hasibuan ini, tidak bisa kita pegang sebagai patokan sejauh mana seorang Jessica Wongso tidak bersalah. Memang ada orang yang tipe gengsinya tinggi, walaupun bersalah, namun tetap keukeh tidak mau mengakui dirinya bersalah, walaupun diiming-imingi dengan pengurangan masa tahanan. 

Demikian juga mengenai celana panjang Jessica Wongso yang tidak bisa dihadirkan di pengadilan, karena sudah dibuang, yang menurut jaksa penuntut sengaja dibuang oleh Jessica Wongso untuk menghilangkan bukti dirinya menyimpan Sianida di celana, sebelum dimasukkan ke dalam kopi vietnam Mirna, tidak bisa dijadikan pedoman dalam kasus ini. Mengapa? Karena pembantu tersebut tidak pernah dihadirkan dalam sidang, sehingga kita tidak mengetahui kebenaran dari tuduhan jaksa penuntut. Bukankah kita, terutama hakim wajib menggali kebenaran cerita celana ini?

Namun, terlena kita berdebat mengenai celana, CCTV di lokasi kejadian, kita telah melewatkan bukti yang paling kuat ada di depan kita dan kita semua mengabaikannya : hasil lab terhadap muntahan Mirna tidak ditemukan sianida. Sample jaringan hati dan darah serta urin tidak ditemukan juga jejak sianida. Mengapa alat bukti yang begitu kuat bisa terlewatkan oleh kita  dan kemudian kalah dengan dalil-dalil yang tidak pasti seperti jam berapa sianida dimasukkan ke dalam kopi, celana Jessica Wongso dibuang untuk menghilangkan jejak, serta CCTV yg menggambarkan Jessica menggaruk-garuk kaki karena terkena sianida yg disimpan di celana, lalu ada gerakan seolah-olah Jessica Wongso sedang memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna?

Mengapa?

Tidak dipungkiri bahwa siapapun itu yang melakukannya, ia telah berhasil membangun opini bahwa Jessica Wongso bukan wanita baik-baik. Selama masa itu kita disajikan cerita bagaimana buruknya kelakukan Jessica Wongso selama di Australia, dia menabrakkan mobilnya, bahkan dia mengancam bunuh diri kepada pacar nya. Kita disajikan berita-berita buruk mengenai kepribadian Jessica Wongso hingga kita tidak ragu membenarkan tuduhan dan setuju bahwa Jessica Wongso lah pelaku yajng membunuh Mirna karena ia memang orangnya berkepribadian buruk, ia iri hati pada kebahagiaan Mirna, dan sebagainya. Saya termasuk salah satu yang menghakimi Jessica Wongso bersalah, tanpa mengikuti secara teliti jalannya persidangan dari awal hingga akhir.

Sebagian dari kita mungkin tidak sependapat dgn opini ini dan menyakini bahwa Jessica Wongso sudah tepat dihukum karena memang bersalah. Tidak mungkin polisi dan jaksa salah dalam menetapkan pelaku pembunuhan Mirna. Lebih tidak mungkin lagi hakim membuat keputusan yang salah kepada orang yang memang benar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun