Mohon tunggu...
JepretPotret
JepretPotret Mohon Tunggu... Freelancer - ........ ........

........

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Ketika HIV Beraksi di Lapas

31 Desember 2018   15:45 Diperbarui: 31 Desember 2018   16:21 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas II-A Narkotika Cipinang Jakarta Timur [Foto: JepretPotret]

"Ketika muncul gejala dan penyakit lain pada penderita HIV, maka telah masuk dalam fase AIDS," kata dr. Hetty Widiastuti (Kepala Seksi Perawatan & Pencegahan Penyakit Menular Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham), seusai mendampingi Sri Puguh Budi Utami. 

dr. Hetty mengatakan bahwa setiap penderita HIV, ketika mengalami penurunan kondisi tubuh akan mengalami gejala dan penyakit penyerta lain. Apabila mulai muncul sindrom seperti penyakit TBC (tubercolosis) dan hepatitis, maka penderita HIV akan memasuki fase penyakit AIDS.

Setiap tahanan dan WBP baru akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan Penyakit, baik berpotensi menular maupun tak menular. Ketika mereka di-skrining tes HIV dan dinyatakan positip HIV, akan dilakukan penatalaksanaan serta diikutkan program layanan penanggulangan HIV dan akses pengobatannya. Apabila klinik Rutan /Lapas DKI Jakarta tak dapat melakukan penanganan, rujukan pertolongan lanjutan dapat dilakukan ke Rumah Sakit Pengayoman.

Program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS bagi tahanan dan WBP di Rutan serta Lapas yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, telah dilakukan secara konsisten sejak 2003. Skrining tes HIV bagi tahanan dan WBP yang baru masuk, turut dioptimalkan dalam mengetahui status HIV dan program pembinaan kualitas kesehatan di Rutan dan Lapas.

Upaya Ditjenpas Kemenkumham ini telah berbuah apresiasi dari Kementerian Kesehatan. Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia Yasona Hamonangan Laoly menerima langsung apresiasi tersebut dari Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek dalam Acara Puncak Peringatan Hari AIDS Sedunia tersebut.

Apresiasi Menteri Kesehatan Nila Moeloek kepada Menteri Hukum HAM Yasona Laoly [Foto: JepretPotret]
Apresiasi Menteri Kesehatan Nila Moeloek kepada Menteri Hukum HAM Yasona Laoly [Foto: JepretPotret]
"Ada Obat Ada Jalan," ujar Nila Farid Moeloek menerangkan bahwa HIV telah ada obatnya.

Nila Farid Moeloek mengatakan infeksi HIV telah dapat diobati, serta ketika dapat dideteksi secara dini maka ODHA tetap sehat dan produktif. Antiretroviral (ARV) sebagai obat HIV, berkemampuan untuk menekan jumlah virus HIV dalam darah sehingga tetap terjaganya kekebalan tubuh (CD4).

Obat ARV harus diminum secara teratur, tepat waktu, dan seumur hidup. Berkat kemajuan iptek, prosedur pemeriksaan dan pengobatan HIV/AIDS telah semakin mudah. Ini diharapkan dapat mengubah cara pandang masyarakat agar tak terjadi stigma dan diskriminasi terhadap ODHA.

Nila Farid Moeloek melihat bahwa tahanan dan WBP adalah kelompok non populasi kunci yang rentan penularan HIV. Mereka merupakan masyarakat yang berada di closed setting dan perlu pendekatan khusus dalam meningkatkan derajat kesehatannya. Pendekatan deteksi dini (early detection) dan pengobatan segera (promp treatment) dilakukan dalam pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, sebagai bagian dari pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Yasona Hamonangan Laoly mengatakan program penanggulangan HIV/AIDS yang memiliki keterkaitan dengan permasalahan narkotika, maka hal ini yang menjadikan Lapas Narkotika sebagai tempat edukasi dan puncak peringatan Hari AIDS Sedunia.

Yasona Laoly menyatakan program pencegahan masuknya narkotika lebih dikedepankan di tengah keterbatasan anggaran untuk pembangunan lapas-lapas baru. Yasona Laoly mengatakan anggaran biaya makan WBP sebesar Rp. 1,7 trilyun, hanya dapat untuk menyediakan menu makan senilai Rp.15.000,- dalam seharinya. Kedepannya akan ada kenaikan biaya makan harian WBP menjadi sekitar Rp. 20.000,- .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun