Mohon tunggu...
Ki Sarip
Ki Sarip Mohon Tunggu... -

Pengamat Politik, Hukum, Budaya dan Niaga di Jepara. Pelintas Samudra dan benua International traveller, Lintas Spiritual dan lintas Kemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tantangan Kajagung! Kasus banpus perikanan Dislutkan Jepara-Wabup Subroto beku di Kejati Jateng

4 Januari 2015   07:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:51 2488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

11.Lebih terindikasi lagi dengan digantikannya mantan ketua Pokdakan (Sup) oleh keponakan Kepala-Cabang BRI Jpr (kerabat dari Pecangaan) sebagai ketua Pokdakan TAJ ?

Tidak diketahui pasti apakah Subroto-Wabup gunakan pengaruh Kajagung Prasetyo, sehingga pihak Kejati Semarang membekukan kasus ini dengan jawaban non-formal dan tidak normatif?

Berbagai Lembaga Pemantau, Praktisi Hukum, LSM dan LBH akan klarifikasi ke Kejati atas janggal-nya penanganan perkara bantuan BLM PUMP PB dari KKP-Ditjen Perikanan Budidaya ini.

Pertanyaannya: Mungkinkah momen perkara ini menjadi pertaruhan bagi Kajagung Prasetyo? Apakah benar tetap komitmen dengan Integritas dan Sumpah Jabatan nya untuk tegas tidak tebang-pilih dalam mengemban amanat jabatan barunya? Ataukah akan intervensi ke Kejati-Jateng untuk henti-kan atau beku-kan kasus ini, demi melindungi kerabat/saudaranya Subroto wakil bupati Jepara? Perkara ini justru akan menjawab kesangsian dari sebagian Publik atas Kredibilitas dan Akuntabilitas Kajagung baru Prasetyo? Kasus kasus Wabup Subroto saudara kerabat Prasetyo akan jadi bidikan dari pihak-pihak yang memang kurang setuju atas pengangkatan Prasetyo sebagai Kajagung, baik dari internal maupun eksternal.

JEPARA-CONNECTION (Subroto-Prasetyo)
Kasus-kaus Wabup Kab.Jepara(Subroto) ini suatu ujian dan sasaran celah bidikan bagi karir dan posisi Kajagung Prasetyo, jabatannya yang belum 100 hari disandangnya itu dipertaruhkan, jika Kejati Jateng tanpa dasar dan alasan fakta hukum yang jelas membekukan perkara ini? Sebaliknya jika tidak membantu Subroto juga dilematik, karena Ybs telah banyak membantu saat Pileg Nasdem untuk DPRD Propinsi Jateng (Jepara Demak Kudus). yang telah mengantar Prasetyo ke kursi DPRD Jateng di Semarang? walaupun sudah dilepaskannya saat sesudah dilantik jadi Kajagung.

Diharapkan Kajagung Prasetyo tetap teguh pada Komitmen dalam Amanat Jabatan untuk Penegakan Hukum dan Mengangkat Citra Kejaksaan di mata publik agar dibawah pimpinan beliau, lembaga Kejaksaan dapat lebih Akuntabel, Kredibel dan sekaligus menjawab "Keraguan-Publik" atas kinerja dan karakter beliau. Sehingga Citra Penegakan supremasi Hukum di negeri ini yang sudah sangat terpuruk oleh skandal-skandal dan ketimpangan, dapat bangkit kembali. Harapan-besar rakyat yang disematkan di pundaknya sangat berat sekali. Negeri ini butuh Figur yang Konsisten dan Tegar di jajaran Pendekar Hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun