[caption id="attachment_388179" align="alignnone" width="300" caption="Wabup Subroto-Kajagung Prasetyo"][/caption]>
Atas pengaduan tentang kolusi dan Nepotisme yang dilakukan Pokdakan Tambak Asri Jaya-1 bersama Dislutkan Jepara untuk bantuan dari KKP=Kementrian Kelautan dan Perikanan, ditjen Perikanan Budidaya. untuk BLM PUMP PB Demfarm 2013 budidaya Udang Vaname.Yang diterima oleh Humas Kejati (Bu Eko) Juli 2014, hingga kini kasus terhenti tanpa tindak lanjut dan kepastian hukum. yang menurut nara sumber di Jepara, kasus tersebut dianggap hanya sekedar kesalahan administrasi?
Fakta sbb:
1. Di Pokdakan TAJ (Jepara) ini Wabup Subroto(kerabat Kejagung Prasetyo) diposisikan sebagai Mitra Pendamping. sesuai data dari rekomendasi Dislutkan/Kabid Achmad ke Ditjen.
2. Anggotanya(10 org) bukan nelayan atau pembudidaya tambak Udang dan bukan penduduk setempat, Tanggul Tlare-Jepara. melainkan Putra, Karyawan dan Kroni dari wabup Subroto.
4. Pengurus pokdakan yang diserahkan Wakil Bupati Subroto untuk mengurus bantuan tsb ialah Imam Sujoko alias Joko-PDAM (Perum Bukit Asri-Jepara). diposisikan sebagai Sekretaris dari Pokdakan TAJ. yang mengurus ke Dislutkan dan BRI.
5. Pokdakan dadakan ini dikondisikan Kabid Achmad - Dislutkan diajukan(direkomendasikan) ke Ditjen Perikanan Budidaya sbg peserta yang layak ikut Demfarm 2013 untuk dapat banpus.
6. Tanda tangan mantan Ketua Pokdakan(Sup) dan anggota dipalsukan Joko-PDAM. Yangmana Bu Eko dkk(Kejati) sudah ke Jepara dan menemui para saksi yang tt nya dipalsukan tsb.
7. Anggota Pokdakan dibukakan rekening BRI untuk kucuran bantuan BLM PUMP dan KUR tanpa mengetahui dan menggunakan dana dari BRI.
8. Masalah pemalsuan tanda tangan tsb, Joko disaksikan Direktur Perusda Budi Aji, sudah membuat pernyataan pengakuan dan permintaan maaf kepada Ybs. Namun ini tidak menutup/menghapus perbuatan Kolusi dan Manipulasi tsb.
9. Semua berkas proposal dan pengajuan pokdakan TAJ oleh Subroto-Wabup sudah ditrarik/diminta dari kantor Dislutkan Jepara via Kabid Achmad maupun Kep.Din. Namun ini tidak otomatis menghilangkan kasus dan tindakan Penyelewengan wewenang/jabatan tsb.
10.Walau belum ada unsur kerugian Uang Negara yang terbukti, tapi bukti permulaan Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan Subroto dan Kroninya ini dapat menjadi bukti awal untuk pendalaman kasus kucuran banpus dan dana dari BRI-Jepara tsb.
11.Lebih terindikasi lagi dengan digantikannya mantan ketua Pokdakan (Sup) oleh keponakan Kepala-Cabang BRI Jpr (kerabat dari Pecangaan) sebagai ketua Pokdakan TAJ ?
Tidak diketahui pasti apakah Subroto-Wabup gunakan pengaruh Kajagung Prasetyo, sehingga pihak Kejati Semarang membekukan kasus ini dengan jawaban non-formal dan tidak normatif?
Berbagai Lembaga Pemantau, Praktisi Hukum, LSM dan LBH akan klarifikasi ke Kejati atas janggal-nya penanganan perkara bantuan BLM PUMP PB dari KKP-Ditjen Perikanan Budidaya ini.
Pertanyaannya: Mungkinkah momen perkara ini menjadi pertaruhan bagi Kajagung Prasetyo? Apakah benar tetap komitmen dengan Integritas dan Sumpah Jabatan nya untuk tegas tidak tebang-pilih dalam mengemban amanat jabatan barunya? Ataukah akan intervensi ke Kejati-Jateng untuk henti-kan atau beku-kan kasus ini, demi melindungi kerabat/saudaranya Subroto wakil bupati Jepara? Perkara ini justru akan menjawab kesangsian dari sebagian Publik atas Kredibilitas dan Akuntabilitas Kajagung baru Prasetyo? Kasus kasus Wabup Subroto saudara kerabat Prasetyo akan jadi bidikan dari pihak-pihak yang memang kurang setuju atas pengangkatan Prasetyo sebagai Kajagung, baik dari internal maupun eksternal.
JEPARA-CONNECTION (Subroto-Prasetyo)
Kasus-kaus Wabup Kab.Jepara(Subroto) ini suatu ujian dan sasaran celah bidikan bagi karir dan posisi Kajagung Prasetyo, jabatannya yang belum 100 hari disandangnya itu dipertaruhkan, jika Kejati Jateng tanpa dasar dan alasan fakta hukum yang jelas membekukan perkara ini? Sebaliknya jika tidak membantu Subroto juga dilematik, karena Ybs telah banyak membantu saat Pileg Nasdem untuk DPRD Propinsi Jateng (Jepara Demak Kudus). yang telah mengantar Prasetyo ke kursi DPRD Jateng di Semarang? walaupun sudah dilepaskannya saat sesudah dilantik jadi Kajagung.
Diharapkan Kajagung Prasetyo tetap teguh pada Komitmen dalam Amanat Jabatan untuk Penegakan Hukum dan Mengangkat Citra Kejaksaan di mata publik agar dibawah pimpinan beliau, lembaga Kejaksaan dapat lebih Akuntabel, Kredibel dan sekaligus menjawab "Keraguan-Publik" atas kinerja dan karakter beliau. Sehingga Citra Penegakan supremasi Hukum di negeri ini yang sudah sangat terpuruk oleh skandal-skandal dan ketimpangan, dapat bangkit kembali. Harapan-besar rakyat yang disematkan di pundaknya sangat berat sekali. Negeri ini butuh Figur yang Konsisten dan Tegar di jajaran Pendekar Hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H