Selain itu, hari-hari penting seperti Puasa Ramadhan juga mempengaruhi jam buka. Sumber informasi mengenai Perpusnas dapat dilihat di Instagram @/perpusnas.go.id.
Yang kedua, penting untuk mempelajari peraturan Perpusnas sebelum berkunjung. Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi ketika mengunjungi Perpusnas, seperti: harus menyimpan barang bawaan di loker, dan syarat kartu keanggotaan untuk meminjam buku. Peraturan-peraturan tersebut dapat dilihat juga di media sosial Perpusnas.
Pandemi COVID-19 juga mempengaruhi peraturan Perpusnas, misalnya pengunjung harus menunjukkan bukti vaksinisasi sebelum masuk. Namun tidak perlu takut jika kebingungan, dari pengalaman penulis, staf di Perpusnas sangatlah ramah dan informatif. Â Â
Dikarenakan letak Perpusnas yang berada di pusat kota, penulis memutuskan untuk menggunakan bus Transjakarta. Penulis merekomendasikan menggunakan Transjakarta karena halte yang letaknya tepat di depan Perpusnas, yaitu Halte Balai Kota.
Sampainya di Perpusnas, kita disambut dengan sebuah gedung tua yang merupakan cagar budaya bekas tempat tinggal gubernur Hindia Belanda dulu.Â
Gedung tua yang dibangun pada tahun 1942 ini sekarang dimanfaatkan sebagai Hall of Fame yang berisi sejarah aksara dan penuturan. Gedung ini sangatlah menarik, kental dengan gaya arsitektur Indische Empire yang tentunya Instagramable.
Melewati gedung cagar budaya tersebut, kita sampai di gedung baru Perpusnas yang diresmikan pada tahun 2017. Memasuki lobi utama di lantai 1, kita sudah dapat merasakan Perpusnas yang modern dan nyaman.Â
Disambut dengan rak buku yang tingi menjulang dari lantai dasar hingga lantai 4. Walaupun tidak bisa diambil bukunya, penulis sedikit mengintip judul-judul buku yang dipajang di rak buku raksasa tersebut adalah buku-buku arsip jauh sebelum Indonesia merdeka.Â
Jangan lupa membuat kartu keanggotan ketika mengunjungi Perpusnas. Kartu ini dapat digunakan untuk meminjam buku untuk dibawa pulang. Keanggotan Perpusnas juga berguna untuk mengakses iPusnas, perpustakaan digital milik Perpusnas.