Sunat laki-laki memiliki berbagai manfaat yang diakui secara medis, seperti: mengurangi risiko terjadinya penyakit seksual menular, mencegah terjadinya penyakit, mengurangi risiko infeksi saluran kenih hingga risiko kanker penis. Sedangkan sunat perempuan tidak memiliki manfaat apapun untuk kesehatan secara medis.
Bukan hanya tidak memiliki manfaat, sunat perempuan justru memberikan dampak yang berbahaya untuk kesehatan fisik dan psikologis perempuan.Â
Dikutip dari Alodokter, keluhan yang kerap terjadi setelah dilakukannya sunat perempuan adalah: masalah kesehatan mental (seperti depresi atau trauma psikis), terbentuknya kista, pendarahan yang terjadi karena terpotongnya pembuluh darah, gangguan dalam berhubungan seks, nyeri terus menurus, infeksi, dan gangguan ketika melahirkan.
Dapat disimpulkan, sunat perempuan dan sunat laki-laki tidak dapat disamakan, justru rasanya tidak adil jika kita menyamakan kedua praktik ini.Â
Menurut saya, praktik ini bahkan tidak seharusnya disebut sebagai ‘sunat perempuan’, bagaimana pada kenyataannya ‘mutilasi kelamin perempuan’ lebih menggambarkan praktik ini.
Jelas sunat laki-laki memiliki manfaat yang diakui secara medis, sedangkan sunat perempuan bukan hanya tidak diakui namun juga sangat berbahaya.Â
Jika tidak bermanfaat dan justru berbahaya, mengapa masih banyak dilakukan?
Nyatanya, bukan hanya di Indonesia, sunat perempuan cukup umum dilakukan di negara-negara Afrika dan Timur Tengah. Di Indonesia, presentase tertinggi terjadi di Gorontalo (83,7%) dan terendah terjadi di Nusa Tenggara Timur (2,7%)
Sunat perempuan masih langgeng dilakukan di Indonesia maupun bagian negara lain karena alasan yang sama, yaitu: tradisi dan budaya yang sudah berlangsung secara turun temurun. Praktik yang merugikan ini dilestarikan dan diterima sebagai bagian dari norma budaya, agama, dan sosial.
Faktor sosial budaya dalam keluarga dan masyarakat tersebut menjadi alasan mengapa sunat perempuan dilakukan di banyak negara, dari satu daerah ke daerah lain, memiliki banyak tata cara yang berbeda-beda.Â
Mereka percaya bahwa sunat perempuan dapat memurnikan anak perempuan, membantu mereka mengendalikan nafsu seksual, dan mencegah mereka tumbuh sebagai seorang wanita yang bebas. Juga terdapat kepercayaan bagaimana doa dari perempuan yang belum disunat tidak didengar oleh Tuhan dan rentan terkena gangguan mental dan kecacatan fisik.Â