Mohon tunggu...
Kris Budiharjo
Kris Budiharjo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Jemparingan Mataraman gaya Keraton dan gaya Pakualaman Jogja

Pegiat Jemparingan Mataraman gaya Kraton Yogyakarta & gaya Pakualaman, website: KrisAmbar.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gladhen Jemparingan Memperingati Kelahiran Sultan Kraton Jogja

11 November 2022   11:22 Diperbarui: 27 Januari 2023   00:26 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Kris @JemparinganCom

Foto : Kris @JemparinganCom
Foto : Kris @JemparinganCom

Sasaran target jemparingan Keraton namanya : 'wong-wongan', atau boneka orang-orangan yang terbuat dari jerami. 

Dibagian atas wong-wongan diberi warna merah, artinya : Mustoko (kepala). Bila pemanah bisa mengenainya mendapat biji / nilai = 3.

Dibawah warna merah ada warna kuning, namanya : 'Jonggo' atau leher, poinnya = 2; Dibawah jonggo ada bagian berwarna putih, namanya 'Badan / awak', nilainya = 1.

Foto : Kris @JemparinganCom
Foto : Kris @JemparinganCom

Bagi masyarakat Umum (maupun abdi-dalem & prajurit karaton) yang berminat untuk belajar jemparingan di Kemandhungan, sekarang bisa marak / sowan (datang ke kraton) tiap hari Sabtu atau Minggu sore.

Di Paguyuban jemparingan "GANDHEWA MATARAM" karaton Ngayogyakarta Hadiningrat kita tidak hanya belajar BASIC skill memanah saja, namun juga belajar-bersama : sejarah, etika, aturan berbusana, dan budaya Kraton Yogyakarta.  

Yang membutuhkan peta lokasi, bisa klik peta MAP ini -> https://goo.gl/maps/bPjrVx8bZxnPrQSb7 

Kembali ke AWAL >>

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun