Dari hasil pemeriksaan Pelaku Gaga terlibat 3 (tiga) Laporan Polisi di wilayah Polsek Tugumulyo : pada bulan maret dan mei 2017.
Kemudian Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK menambahkan "Kami tidak akan pernah berhenti mengejar dan memburu Pelaku Kejahatan, tidak ada tempat yang aman dan nyaman untuk melakukan kejahatan di Kab. Mura dan Muratara" tegas Kapolres.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!