Dari hasil pemeriksaan Pelaku Gaga terlibat 3 (tiga) Laporan Polisi di wilayah Polsek Tugumulyo : pada bulan maret dan mei 2017.
Kemudian Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK menambahkan "Kami tidak akan pernah berhenti mengejar dan memburu Pelaku Kejahatan, tidak ada tempat yang aman dan nyaman untuk melakukan kejahatan di Kab. Mura dan Muratara" tegas Kapolres.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!