Mohon tunggu...
Jemil Firdaus Cairo
Jemil Firdaus Cairo Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Cuap-cuap pengen kenalan, berbagi untuk yang lain, ingin menjadi terbaik dihati Sang Tuhan. Rindu Al-Azhar University. UIN Suka, thanks telah mengajariku banyak hal. Istri dan anakku semoga untuk mereka matahari bersinar.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Refleksi Piagam Madinah; Nilai-Nilai Toleransi dan Hak Asasi Manusia

14 Juli 2014   17:45 Diperbarui: 4 April 2017   17:38 17626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

[9] Akram Diya’ Umari, Masyarakat Madinah pada Masa Rasulullah, (Jakarta: Media Dakwah, 1994), hlm. 73. Emile Dermenghem membagi dalam empat golongan, yaitu Muhajirin, Ansor, Kaum Munafik, Suku-suku Pagan, dan Yahudi-Nasrani. Lihat Ahmad Zainal Abidin, Piagam Nabi Muhammad saw. Konstitusi Negara Tertulis Yang Pertama di Dunia, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), hlm. 93.

[10] Nama Yastrib disandarkan pada Syeikh Yastrib ibn Laugh ibn Amlih ibn Syam ibn Nuh, 485 km utara kota Makkah. Sedangkan Madinah asal kata dari dana, secara etimologi memiliki arti kota atau peradaban.

[11] Menjajaki komposisi demografi agama dan sosial penduduk, masih sangat asing saat itu. Hasilnya, 10.000 penduduk Madinah, 1500 Muslim, 4000 Yahudi, 4500 orang musyrik Arab.

[12] Yang selanjutnya harus dilindungi oleh seluruh masyarakat Madinah, sebagai mana yang tertuang dalam Piagam Madinah.

[13] Di Barat baru mulai pada abad ke-13 ketika raja John dari Inggris dibatasi kekuasaannya oleh para bangsawan, tercantum dalam piagam besar Magna Charta. Lihat Miriam Burdiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia Pustaka, 2008), hlm. 97.

[14] Selengkapnya lihat M. Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, (Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2009), hlm. 66.

[15] Selengkapnya bisa dilihat Ismail R. Al-Faruqi, The Cultural Atlas of Islam, (New York: Macmillan Publishing Company, 1986), hlm. 125.

[16] Hussen Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, (Jakarta: Litera Antar Nusa, 1994), hlm. 195.

[17] Selengkapnya bida di lihar J. Sayuthi Pulungan, Prinsip-prinsip Pemerintahan dalam Piagam Madinah ditinjau dari Pandangan al-Quran, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

[18] Rumadi, Masyarakat Pos-Teologi, Wajah Baru Agama dan Demokrasi Indonesia, (Jakarta: Mustika Bahmid, 2002), hlm. 104.

[19] Abdul Wahid Khan, Rasulullah di Mata Sarjana Barat, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 52.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun