Mohon tunggu...
Rut Sri Wahyuningsih
Rut Sri Wahyuningsih Mohon Tunggu... Penulis - Editor. Redpel Lensamedianews. Admin Fanpage Muslimahtimes

Belajar sepanjang hayat. Kesempurnaan hanya milik Allah swt

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sulit Meyakinkan Lalat Jika Sampah itu Busuk

20 Juli 2024   23:22 Diperbarui: 20 Juli 2024   23:29 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meskipun salam lintas agama  sudah diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu. Masih saja ada yang merasa benar jika dirinya tetap mengucapkan salam lintas agama tersebut.

 

Padahal jelas, mengucapkan salam dengan cara agama lain bukanlah termasuk ke dalam sikap toleransi atau moderasi beragama yang dibenarkan. Dalam Islam,  pengucapan salam  merupakan doa yang sifatnya ubudiah atau peribadatan.

 

Salah satu yang masih membenarkan dirinya mengucapkan salam dengan cara agama lain adalah Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama kita. Salam itu ia ucapkan dalam acara yang  dihadiri oleh Grand Syekh atau Imam Besar Al Azhar Mesir Ahmed Al Tayeb serta perwakilan enam pemuka agama yang ada di Indonesia.

 

Menurut Menang, hal ini sebagai bentuk menjaga keharmonisan dan kerukunan antara umat beragama di Indonesia yang memiliki enam agama besar. Di sisi lain, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, juga mengatakan bahwa salam lintas agama dilakukan bukan untuk merusak akidah antara sesama umat beragama (insertlive.com, 14/7/2024).

 

Moderasi Beragama Racun Bagi Umat Manusia

Sikap moderat tak hanya ditunjukkan dari "ngeyel"nya mengucapkan salam, namun juga apa yang dilakukan  oleh beberapa cendekiawan muslim dari salah satu ormas terbesar di Indonesia yang berkunjung ke Israel, guna menemui Presiden Israel, Isaac Herzog. Tindakan mereka sangat menyakiti umat Islam meski mereka berdalih untuk perdamaian, pembicaraan lintas agama bahkan untuk solusi terbaik Palestina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun